Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Proyek Jalan Hotmix Sasak Maligi Miliaran Disorot, Material Diduga Campur Pasokan Legal dan Ilegal

Selasa, September 08, 2026, 10:25 WIB Last Updated 2026-09-08T03:26:19Z

Pasbar, kompasone.com-- Pelaksanaan proyek pembangunan jalan Hotmix Ruas Sasak Maligi miliaran oleh PT.SARANA MITRA SAUDARA menuai sorotan serius. Pihak masyarakat sekitar menduga kuat material yang di gunakan dalam proyek tersebut berasal dari dua jenis pasokan, yakni yang telah memenuhi syarat legalitas resmi dan material yang tidak memiliki izin edar serta belum terverifikasi kelayakannya.


Berdasar pantauan awal di lokasi proyek, material yang di datangkan ke lokasi di duga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi dan dokumen legalitas yang telah di serahkan. Sebagian material dinyatakan telah memenuhi standar dan memiliki izin penggunaan dari instansi berwenang, sementara sebagian lainnya berupa material sertu di datangkan diduga tanpa kelengkapan dokumen pendukung yang sah.


Hal tersebut di ketahui menurut keterangan pengelola salah satu tambang Galian C yang berizin, pihaknya sejak awal memang di minta memberikan dukungan pasokan material oleh kontraktor pelaksana yakni, PT.SARANA MITRA SAUDARA. Namun kontraktor ternyata tidak pernah mengambil material apapun dari Galian C itu.


"Pada hal sejak awal kita telah memberikan dukungan pasokan material kepada kontraktor tersebut, akan tetapi, setelah dokumen izin dan surat dukungan di serahkan, kontraktor tersebut justru tidak pernah mengambil material dari lokasinya," ujar pemilik Galian C.


Praktik pencampuran material berizin dan tidak berizin ini di khawatirkan akan menurunkan kualitas dan ketahanan konstruksi jalan jangka panjang. Penggunaan material yang tidak memenuhi standar berisiko memperpendek usia pakai jalan, meningkatkan kerusakan dini,serta membahayakan keselamatan pengguna jalan di masa mendatang.


Hingga saat ini pihak kontraktor pelaksana belum memberikan penjelasan resmi terkait terkait dugaan penyimpangan tersebut. Saat di hubungi lewat WhatsApp pribadinya tidak ada jawaban, Juga melalui online chat tak ada balasan. Diminta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, memverifikasi setiap jenis material yang di gunakan, serta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku apabila terbukti terjadi pelanggaran.


Dugaan ini akan terus di pantau perkembangan dan kejelasan dari pihak berwenang terkait proyek tersebut. Menggunakan material dari tambang ilegal di anggap sama dengan membeli barang curian atau hasil kejahatan. 


Kontraktor dapat di jerat dengan pasal penadahan. Pencampuran material ilegal yang merugikan keuangan negara (karna manipulasi harga atau tidak membayar retribusi pajak dapat di kategorikan korupsi.


(Yls)

Iklan

iklan