Langkat-(Sumut), Kompasone.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD Langkat yang juga Badan Anggaran, Drs. Pimanta Ginting, menyoroti anggaran infrastruktur yang dinilai belum memenuhi mandatory spending minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa.
Pimanta kepada wartawan Jumat (11/9/2026) di ruang Fraksi PDIP mengatakan, tidak tercapainya 40 persen menurut pihaknya adalah akibat kelalaian.
Bukan tahun ini saja, pihaknya sudah mengingatkan pemerintah, tapi dinilai lalai dan menurutnya tidak ada niat baik pemerintah daerah.
Jika mau serius menanganinya, pasti bisa tercapai."Sebelumnya sudah kita ingatkan, tidak tercapai 40 persen mungkin karena kelalaian dan kurangnya niat baik kalau mau serius pasti bisa," terangnya.
Dia menambahkan, untuk kedepan TA 2027 PDIP Langkat akan All-Out memperjuangkan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat melalui pemenuhan anggaran Mandatory.
(Ms.Lim)
