TAPUT, kompasone.com – Belanja daerah Kabupaten Tapanuli Utara dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat Rp46,861 miliar menjadi Rp1,393 triliun.
Kenaikan tersebut berbanding terbalik dengan target pendapatan yang justru turun Rp3,704 miliar atau 0,27 persen, dari Rp1,354 triliun menjadi Rp1,351 triliun.
Perubahan postur keuangan daerah itu disampaikan Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan saat membacakan sambutan Bupati dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Taput, Senin (31/8).
Salah satu perubahan terbesar terjadi pada belanja modal. Pos tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat, dari sekitar Rp72,068 miliar menjadi Rp146,651 miliar.
Belanja tidak terduga juga mengalami peningkatan dari Rp10 miliar menjadi sekitar Rp23,994 miliar.
Sementara dari sisi penerimaan, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,158 triliun. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sekitar Rp160,362 miliar.
Deni mengatakan perubahan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta dinamika kebutuhan selama pelaksanaan APBD 2026.
Kebijakan tersebut tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas dan penghematan agar setiap alokasi dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan.
Rancangan perubahan APBD selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Taput untuk mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme dan jadwal yang berlaku.
(Bernat L Gaol)
