Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

8 Kepala KUA di Nagan Raya Dirotasi, Kankemenag Minta Perkuat Pelayanan Keagamaan

Rabu, September 02, 2026, 20:22 WIB Last Updated 2026-09-02T13:22:31Z

Nagan Raya-Aceh, kompasone.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi, melantik dan mengukuhkan 70 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh, Rabu, 2 September 2026.


Pelantikan yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut turut dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya H M Nasir SPdI. Sebanyak 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Kabupaten Nagan Raya mendapat amanah baru melalui rotasi, mutasi, dan pengukuhan kembali.


Delapan Kepala KUA Nagan Raya mengikuti prosesi pelantikan secara luring di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh.


Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Aceh Azhari meminta para pejabat yang dilantik mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi yang berlaku, sekaligus adaptif terhadap perkembangan dan kondisi kekinian.


Ia menekankan, jajaran Kementerian Agama memiliki peran penting dalam memberikan informasi dan pemahaman yang benar kepada masyarakat, terutama terkait perkembangan kehidupan keagamaan maupun berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.


“Jajaran Kemenag di manapun, kita harap mampu memberi pemahaman atau informasi yang benar kepada masyarakat atas tiap perkembangan keagamaan atau isu yang berkembang,” ujar Azhari.


Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya, Dr H Salman Al Farisi SAg MPd mengatakan rotasi dan mutasi merupakan hal yang biasa dalam sebuah instansi sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan.


“Rotasi dan mutasi merupakan hal biasa dalam sebuah instansi. Kami berharap para Kepala KUA yang mendapatkan amanah baru dapat segera beradaptasi, membangun koordinasi, serta memberikan pelayanan keagamaan yang semakin baik, cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat,” ujar Salman.


Salman juga mengingatkan para Kepala KUA agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pelayanan KUA tidak hanya membutuhkan kemampuan administratif, tetapi juga koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak.


Dengan amanah baru tersebut, para Kepala KUA diharapkan semakin mampu memperkuat kehadiran Kementerian Agama di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan keagamaan yang mudah diakses, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Adapun delapan Kepala KUA Kecamatan di Kabupaten Nagan Raya yang mengalami rotasi, mutasi, dan pengukuhan kembali adalah sebagai berikut:

1. Saiful Amri SThI dari KUA Kecamatan Tadu Raya ke KUA Kecamatan Darul Makmur.

2. Dedy Supriady MY SHI dari KUA Kecamatan Darul Makmur ke KUA Kecamatan Tadu Raya.

3. Jasman SHI dari KUA Kecamatan Seunagan Timur ke KUA Kecamatan Suka Makmue.

4. Azharuddin SAg dari KUA Kecamatan Kuala ke KUA Kecamatan Seunagan.

5. Edi Firdausi SAg dari KUA Kecamatan Suka Makmue ke KUA Kecamatan Kuala Pesisir.

6. Ismunadi SHI dari KUA Kecamatan Seunagan ke KUA Kecamatan Seunagan Timur.

7. Maturidi SSosI dari KUA Kecamatan Kuala Pesisir ke KUA Kecamatan Kuala.

8. Mujahidin SAg dikukuhkan kembali sebagai Kepala KUA Kecamatan Beutong.


“Rotasi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan penempatan, tetapi menjadi momentum bagi para Kepala KUA untuk menghadirkan semangat baru dalam pelayanan. Dengan integritas, profesionalisme, dan koordinasi yang kuat, KUA diharapkan semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan keagamaan di masing-masing wilayah kerja,” tutup Salman.


(T.Ridwan,SH)

Iklan

iklan