Pandeglang, kompasone.com — Warga Kabupaten Pandeglang, Banten, nantinya tak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Atau Mal pelayanan Publik (MPP) untuk mengurus dokumen kependudukan. Disdukcapil Pandeglang akan meluncurkan program “Doa Adik” pada September 2026.Selasa,(18/7/2026).
Doa Adik merupakan singkatan dari Dokumen Administrasi Kependudukan di Kecamatan. Program ini memanfaatkan aplikasi Didiklik dan menjadikan kantor kecamatan sebagai pintu pelayanan bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Asep Purnama, mengatakan program tersebut pada tahap awal akan dijalankan oleh operator di 35 kecamatan. Para operator itu telah ditetapkan melalui surat keputusan camat.
“Anggarannya dari APBD Kabupaten Pandeglang. Untuk aplikasi Didiklik, sementara operator kecamatan dulu yang menjalankan, jadi satu pintu,” ujar Asep.
Masyarakat nantinya cukup mendatangi kantor kecamatan untuk mengurus Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan KTP. Setelah proses selesai, dokumen kependudukan akan dikirim dalam format digital PDF sehingga dapat disimpan dan dicetak secara mandiri.
Khusus KTP, dokumen akan dikirim melalui jasa ekspedisi sesuai alamat yang tercantum dalam KTP. Seluruh pelayanan dalam program Doa Adik tidak dipungut biaya atau gratis.
Asep menjelaskan, pada tahap awal masyarakat belum dapat mengakses aplikasi Didiklik secara langsung. Pemerintah memilih mekanisme tersebut agar masyarakat terlebih dahulu terbiasa dengan sistem pelayanan digital melalui bantuan operator kecamatan.
“Kenapa tidak bisa diakses oleh umum? Karena masih banyak masyarakat yang kurang paham. Jadi nanti ketika sudah berjalan dan masyarakat sudah paham, kami melalui kecamatan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Asep, kehadiran program ini diharapkan dapat memangkas jarak pelayanan, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah pelosok Pandeglang. Masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya untuk datang ke kantor Disdukcapil.
“Harapannya dengan adanya program ini masyarakat tidak usah jauh-jauh datang ke Capil. Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya ongkos maupun tenaga untuk datang ke Capil, apalagi masyarakat yang tinggal di pelosok Pandeglang,” Tutup Asep.
(Ali hamzah)
