Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Tolak Disamakan dengan "Londo Ireng", Jurnalis Kuningan Gelar Aksi Damai

Senin, Agustus 03, 2026, 21:21 WIB Last Updated 2026-08-04T04:26:31Z


Kuningan, Kompasone.com — Puluhan jurnalis yang tergabung dalam aksi solidaritas di Kabupaten Kuningan menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kuningan pada Senin, 3 Agustus 2026. Aksi ini merupakan bentuk protes dan penolakan atas pernyataan Presiden Prabowo yang dinilai mengibaratkan jurnalis sebagai "Londo Ireng".


Istilah tersebut sebelumnya menuai gelombang kritikan dari para jurnalis di berbagai daerah. Di Kabupaten Kuningan, sekitar 50 jurnalis turun ke jalan untuk menyuarakan ketersinggungan atas ucapan yang menyebutkan bahwa "Londo Ireng" di masa lalu maupun masa kini masih ada, yang dalam konteks tertentu diarahkan kepada insan pers.


Dalam orasinya, para jurnalis menegaskan bahwa profesi wartawan senantiasa menjunjung tinggi etika jurnalistik serta berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


"Kami para jurnalis bukan mencari musuh, bukan pula mau bikin kegaduhan, tapi kami ini adalah jurnalis yang mengedepankan etika jurnalistik dan bernaung di UU Pers," tegas Guntur, salah satu wartawan senior dalam orasinya.


Senada dengan hal tersebut, Koordinator Aksi, Eli Said, menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalistik memiliki andil besar dan turut serta bertanggung jawab dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Aksi damai ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdi, SE bersama Sekretaris Daerah (Sekda) H. Uu Kusmana, M.Si, didampingi sejumlah Kepala Dinas, Kepala Satpol PP, serta aparat keamanan yang mengawal jalannya aksi.


Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi, S.E yang juga mantan wartawan era 1980-an menyampaikan apresiasi terhadap peran pers sebagai pilar keempat demokrasi bersama legislatif, eksekutif, dan yudikatif.



"Kami menghargai kerja jurnalis dan Pers itu merupakan pilar keempat demokrasi. Mari kita ciptakan sinergitas dan turut menjaga kondusivitas. Berkenaan apa yang menjadi tuntutan rekan jurnalis terhadap istilah Londo Ireng, kami tidak punya kewenangan untuk menjawabnya, tapi saya yakin ucapan Presiden Prabowo itu mungkin tidak bermaksud memberi stigma negatif terhadap para jurnalis," ujar Nuzul Rachdi.


Menambahkan pernyataan tersebut, Sekda H. Uu Kusmana, M.Si, berharap sinergitas antara pemerintah daerah dan insan pers terus terjalin agar roda pembangunan di Kabupaten Kuningan dapat berjalan lancar dan kondusif. Sekda juga menjelaskan ketidakhadiran Bupati H. Dian Rahmat Yanuar, M.Si dan Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani, SH, M.Kn di lokasi karena sedang menjalankan tugas di luar kota.


Lima Tuntutan Aksi Solidaritas Jurnalis Kuningan Dalam aksi solidaritas tersebut, para jurnalis menyampaikan lima poin tuntutan utama, yaitu:

  • Menolak Stigmatisasi Negatif dan Pelecehan terhadap wartawan.
  • Hentikan Pembungkaman dan Intimidasi terhadap kinerja wartawan.
  • Hormati Kemerdekaan Pers sebagai pilar keempat demokrasi.
  • Dukung Terciptanya Ruang Kerja Insan Pers yang aman, bebas, dan profesional.
  • Jaga Marwah Jurnalis dan jaga martabat bangsa.


>Arif

Iklan

iklan