Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pemkab Taput Usulkan Empat Program Strategis

Senin, Agustus 10, 2026, 18:39 WIB Last Updated 2026-08-10T11:39:11Z

 


TAPUT, kompasone.com - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Henry Maraden Marsista Sitompul mengusulkan empat program strategis kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sumatera Utara saat kunjungan kerja di Aula Mini Kantor Bupati Taput, Tarutung, Senin (10/8).


Keempat usulan itu meliputi pengembalian status Bandara Silangit menjadi bandara internasional, percepatan harmonisasi dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), perluasan layanan Samsat keliling, serta penertiban aktivitas tambang galian C.


Menurut Sekda seluruh usulan tersebut merupakan kebutuhan strategis yang membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


"Keempat usulan ini merupakan kebutuhan strategis bagi Taput. Kami berharap dukungan DPRD Provinsi Sumatera Utara agar dapat meneruskannya kepada Pemerintah Provinsi sehingga prosesnya berjalan lebih cepat dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat," ujar Henry.


Henry juga menjelaskan, pengembalian status Bandara Silangit menjadi bandara internasional dinilai penting untuk memperkuat konektivitas kawasan Danau Toba, meningkatkan arus wisatawan, serta membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.


Selain itu, Henry juga meminta percepatan harmonisasi dua Ranperda tentang penyertaan modal kepada Bank Sumut dan Perumda Mual Natio agar dapat memperkuat kapasitas badan usaha milik daerah dalam mendukung pembangunan.


Dia juga mengusulkan perluasan jangkauan layanan Samsat keliling agar masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan, lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.


Sementara itu, penertiban dan pengawasan aktivitas tambang galian C dinilai perlu diperkuat guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.


Menanggapi hal tersebut, Banmus DPRD Provinsi Sumatera Utara menyambut baik seluruh aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen meneruskannya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sesuai kewenangan.


 (Bernat L Gaol)

Iklan

iklan