Nagan Raya-Aceh, kompasone.com - Dinas pemberdayaan masyarakat Gampong, pengendalian penduduk dan pemberdayaan perempuan (DPMGP4) kabupaten Nagan Raya tuntas kan 100% penyaluran dana desa tahap 2 Tahun 2026 ke 222 Desa di kabupaten Nagan Raya.
"Total keseluruhan Dana desa Rp. 60.743.300.000 (Enam puluh milyar tujuh ratus empat puluh tiga juta tiga ratus ribu rupiah)," ujar Kepala Dinas DPMGP4 kabupaten Nagan Raya Said mudhar, M.Pd.MM pada awak media, Jum'at(06/08).
Baru kali ini Dana Desa di kabupaten Nagan Raya tahap 2 bisa tersalurkan lebih cepat tidak melewati bulan Agustus dan tersalurkan 100% masuk ke rekening giro 222 pemerintah Desa di kabupaten Nagan Raya.
Kabupaten Nagan Raya tercatat sebagai kabupaten pertama tercepat di Aceh penyaluran dana desa tahap 1 dan tahap 2.
"Capaian kinerja ini bisa terlaksana dengan baik berkat kerjasama yang baik kerja yang solid di DPMGP4 Nagan Raya, BPKD Raya , P3MD, KPPN Meulaboh, Bank Aceh cabang Nagan Raya, Kecamatan, Pemerintah Gampong, Tuha Peut Gampong. Dengan tersalurkan dana desa tahap 2 lebih cepat sehingga dapat terlaksana program program pemerintah Gampong," uujarnya.
Sebagai mana arahan Bapak Bupati Nagan Raya Dr.Teuku raja Keumangan, SH.,MH untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian masyarakat maka kami percepat penyaluran dana desa ke Gampong agar perputararan uang dana desa cepat terserap di Gampong.
DPMGP4 kabupaten Nagan Raya sudah menerapkan pelaksanaan transaksi Non tunai dana desa di kabupaten Nagan Raya dana desa tidak lagi dalam bentuk cash agar dana desa tepat sasaran penggunaan nya karena setiap rupiah yang keluar tercatat di rekening giro bank Aceh syariah dan memudahkan pembukuan keuangan gampong.
Saat ini berbagai daerah di Aceh dan luar Aceh terus berkoordinasi dengan DPMGP4 kabupaten Nagan Raya, dengan Bank Aceh syariah Nagan Raya terkait pelaksanaan transaksi Non tunai dana desa.
"Untuk di implementasikan di daerah masing masing," ujar Said mudhar kepala DPMGP4 mantan Camat Definitif, mantan Keuchik Gampong.
Dengan tuntas nya penyaluran dana desa tahap 2 ini selanjutnya Camat, Tuha Peut Gampong melakukan pengawasan terhadap penggunaan/pengelolaan Dana desa di Gampong, Badan usaha milik Gampong, ketahanan pangan di Gampong sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(T.Ridwan,SH)
