Kota Bengkulu, Kompasone.com - Kepala sekolah SD Negeri 77 Kota Bengkulu, Almin, S.Sos., mengajukan usulan bantuan sarana fisik ke kementerian pusat akibat keterbatasan fasilitas dalam menampung kapasitas siswa. Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah penambahan ruang kelas baru (RKB) di SDN 77 Kota Bengkulu karena kondisi sekolah yang mengalami kelebihan muatan siswa (over kapasitas).
Kepada Kompasone.com, Rabu (12/08/2026) Almin,S.Sos memaparkan bahwa sekolah yang di pimpinnya saat ini mengalami over kapasitas ruang belajar sehingga sangat membutuhkan rombongan belajar baru (roombel), tidak kurang 4 ruang belajar baru yang di butuh kan sekolah dalam rangka menampung siswa untuk kelanjutan kegiatan belajar anak.
"Dengan Kondisi tersebut saya berusaha keras berjuang untuk kemajuan SDN 77 ini agar siswa siswi kami nyaman belajar di sini salah satunya kebutuhan ruang belajar baru," kisah Almin.
Dikatakan Kepala sekolah dengan upaya dan perjuangan dirinya mengajukan kebutuhan tersebut pada Kementrian pendidikan dasar dan menengah (Kemendikbud) Republik Indonesia sampai padai akhirnya pengajuannya di realisasikan berupa program revitalisasi pembangunan 4 Ruang kelas baru yang saat ini sedang berjalan.
"Alhamdulillah, melalui perjuangan bersama, dukungan serta doa para dewan guru, orang tua murid dan semua pihak usulan kami di realisasikan, ini patut di syukuri," pungkas Almin.
Saat ini, proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk SDN 77 sedang berjalan dengan pengelola anggaran langsung oleh kementerian pendidikan dasar dan menengah pusat guna memperbaiki mutu infrastruktur sekolah tersebut.
Untuk di ketahui bersama alur Resmi Pengajuan Masalah Kelebihan Siswa ke Kementerian Jika sebuah sekolah mengalami kelebihan rombongan belajar (rombel) atau kekurangan ruang kelas, kepala sekolah wajib mengikuti mekanisme birokrasi berikut :
1. Pembaruan Data Dapodik, Kepala sekolah harus mengisi data prasarana riil di aplikasi Dapodik, dengan menandai status ruang kelas yang kurang atau rusak agar terbaca sebagai prioritas oleh sistem pusat.
2. Pengajuan Proposal ke Dinas Pendidikan: Usulan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) diajukan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu untuk mendapatkan rekomendasi.
3. Aplikasi Krisna-DAK (Dana Alokasi Khusus): Dinas Pendidikan akan meneruskan usulan ke kementerian melalui aplikasi Krisna untuk mendapatkan kucuran dana pembangunan atau program revitalisasi sekolah.
SD Negeri 77 Kota Bengkulu (dikenal sebagai SDN 77 Padang Serai) didirikan pada 1 Maret 1986. Berlokasi di Jalan Semangka, Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, tepatnya di sebelah Kantor Camat Kampung Melayu. SD Negeri 77 Kota Bengkulu memiliki total 1.189 murid, 47 orang guru, dan 8 orang tenaga kependidikan, sehingga total keseluruhan tenaga pendidik dan kependidikan adalah 55 orang.
Pewarta : Susyanto,Kom.
