Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Insentif Mitra Kelurahan Pandeglang Diduga Dipotong, Dikaitkan dengan Iuran KKMP

Senin, Agustus 10, 2026, 19:17 WIB Last Updated 2026-08-10T12:17:50Z

 


Pandeglang, kompasone.com— Insentif mitra kerja pemerintahan kelurahan atau bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga dipotong dengan sejumlah komponen. Salah satunya disebut untuk iuran Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).


Berdasarkan Informasi dari bank banten (Potongan) :

1. Potongan KDMP & Kas RT/RW Rp. 45.000

2. Potongan BPJS Ketenagakerjaan 3 Bulan Rp. 32.400

3. Potongan biaya saldo ditahan Rp. 50.000 (Dibayarkan hanya satu kali, selanjutnya saldo bisa di 0 Rupiahkan)

4. Bagi yang hanya buku tabungan biaya admin Rp. 5.000/bulan

5. Bagi yang membuat atm dikenakan biaya admin Rp. 11.000/bulan


Sekretaris KKMP Kelurahan Pandeglang, Engkus, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemindahan buku rekening mitra ke bank. Menurut dia, proses tersebut dilakukan dengan sepengetahuan ketua koperasi untuk mengamankan aset.


“Pemindahan dari koperasi ke bank ini sepengetahuan ketua. Kami hanya ingin mengamankan aset,” kata Engkus, Senin (10/8/2026).


Engkus menyebut setiap mitra yang memiliki SK dari kelurahan wajib menjadi anggota KKMP. Proses tersebut, kata dia, diketahui lurah dan telah disosialisasikan melalui RT/RW.


Namun, Engkus mengakui prioritas keanggotaan diberikan kepada mitra kelurahan, bukan penerima PKH, BPNT, dan bansos yang regulasi aturannya menjadi prioritas keanggotaan KKMP.


Sementara itu, Ketua KKMP Kelurahan Pandeglang, M Irawan, mengatakan uang yang telah dipotong untuk iuran akan dikembalikan melalui musyawarah, kecuali bagi mereka yang telah resmi menjadi anggota aktif.


“Semua yang kami potong untuk iuran akan kami kembalikan melalui musyawarah, kecuali yang sudah resmi menjadi anggota aktif KKMP,” ujar Irawan.


(Ali Hamzah)

Iklan

iklan