Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Di Balik Euforia Media: Siapa Menjamin Hidup Wartawan?

Sabtu, Agustus 15, 2026, 10:52 WIB Last Updated 2026-08-15T04:09:35Z

 

Maruli. S
Pemerhati dan Aktivis HAM


Tanpa Gaji dan Perlindungan, Jurnalis Bertahan di Tengah Gempuran Era Digital. DPR, Pemerintah dan Dewan Pers Mendesak Segera Hadir


Mereka selalu menjadi yang pertama di lokasi bencana. Mereka pula yang paling akhir meninggalkan gedung dewan. Dihadapan kamera mereka tersenyum, dihadapan publik suara mereka lantang. 


Tapi ketika mikrofon telah dimatikan, tersisa satu kegelisahan yang sama : " Apakah bulan ini cukup buat keluarga? "


Di tengah euforia lahirnya lebih dari 47.000 perusahaan media di Indonesia, nasib para penulis beritanya justru menggantung tanpa kepastian. Dan jika asumsi rata rata setiap media memperkerjakan 5 saja diperkirakan ada 235.000 wartawan menggantungkan hidupnya disana atau jauh melampaui angka tersebut. 


Rahmad, 46 tahun sudah lebih dari dua dekade menjadi wartawan di Tangerang. Hari -harinya ia habiskan meliput banjir, aksi buruh hingga sidang DPRD. 


"Saat bertugas kami harus tampak kuat dan semangat. Tapi begitu sampai rumah, pikiran langsung tertuju ke dapur. Honor tidak menentu. Kadang ada kadang nihil," ujarnya. 


Rahmad bukan pegawai tetap. Ia tidak menerima gaji bulanan dan tidak memiliki BPJS. 

Penghidupannya sepenuhnya bergantung pada Honor per tulisan. 


Kami tidak pernah mengeluh di depan umum. Tapi di rumah istri dan anaklah yang merasakan. 


Ironisnya kami setiap hari menyuarakan nasib buruh, justru jarang ada yg menyuarakan nasib kami, katanya lirih. 


Kisah Rahmad bukan pengecualian. Di berbagai daerah, praktik "wartawan tanpa gaji masih menjadi realistas yang diam-diam ditemukan. 


Dewan Pers mengakui bahwa tantangan Pers Nasional telah bergeser. Jika Orde Baru identik dengan pembredelan. maka kini pers menghadapi dua musuh besar : Krisis ekonomi dan gempuran digitalisasi. 


"Jumlah media saat ini luar biasa. Tugas kami adalah memastikan ekosistemnya sehat : terverifikasi, kompeten dan menjungjung tinggi kode etik. Itu kami lakukan melalui pelatihan dan uji kompetensi," ujar salah satu anggota dewan pers.


Untuk urusan kesejahteraan, Dewan Pers hanya bisa menghimbau. Kami mendorong perusahaan pers agar mematuhi UU Ketenagakerjaan dan memperlakukan wartawan secara manusiawi. 


Sebagian anggaran Dewan Pers yang bersumber dari APBN memang dialokasikan utk peningkatan kapasitas wartawan di seluruh Indonesia. 


Kesejahteraan adalah fondasi dari kemerdekaan Pers, tegas seorang pengamat media. 

"Jurnalis yg cemas soal dapur tidak akan mampu bersikap kritis. 

Ia akan memilih jalan aman : Menyalin rilis. Ia akan rentan terhadap tekanan pemilik modal maupun kekuasaan. 


Menurutnya, negara harus hadir melalui kebijakan afirmatif, bukan intervensi terhadap berita. 


Buruh memiliki UMR dan BPJS Ketenagakerjaan. Guru memiliki tunjangan profesi. Wartawan juga pekerja profesional. 

Pemerintah dapat memberikan insentif pajak bagi perusahaan pers yg menggaji layak, atau menyediakan dana hibah utk jurnalisme investigasi yang melayani kepentingan publik. 


Era digital menambah beban. Kecepatan media sosial menuntut berita terbit dalam hitungan menit. Di saat yg sama, wartawan dituntut menjaga akurasi, verifikasi dan etika. 


Dalam tekanan itu, tidak sedikit media memilih jalan pintas ; Menyalin ulang rilis dari Pemerintah dan BUMN. 

Cara ini praktis, cepat dan seringkali disertai kerjasama. 


Kami tidak meminta belas kasihan. Kami menuntut keadilan tegasnya. 

Karena tanpa Pers yg sehat dan mandiri, mustahil ada pemerintahan yg bersih. 


47.000 media adalah capaian besar Reformasi. Namun semua itu akan kehilangan makna jika wartawan yang bekerja di dalamnya hidup dalam ketidakpastian. 


Sudah saatnya Pemerintah, DPR dan Dewan Pers duduk bersama. Bukan untuk mengatur isi berita melainkan utk menjamin masa depan para penjaga demokrasi. 


Karena jurnalisme yang berkualitas hanya akan lahir dari jurnalis yang sejahtera. 






Jakarta, 15 Agustus 2026

>Maruli S

Pemerhati dan Aktivis HAM

Iklan

iklan