Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

23 Warga Binaan Rutan Tarutung Dan Lapas Siborongborong Bebas Murni

Senin, Agustus 17, 2026, 22:08 WIB Last Updated 2026-08-17T15:08:33Z

TAPUT, kompasone.com — Sebanyak 23 warga binaan dari Rumah Tahanan (Rutan) Tarutung dan Lapas Kelas IIB Siborongborong langsung menghirup udara bebas usai menerima Remisi Umum II pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8).


Dari 23 warga binaan yang langsung bebas, tiga orang berasal dari Rutan Kelas IIB Tarutung dan 20 orang dari Lapas Kelas IIB Siborongborong.


Penyerahan remisi tersebut berlangsung di Rutan kelas IIB Tarutung oleh Bupati Taput Jonisus Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat.


Dalam kesempatan itu, JTP menyampaikan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto.


Dia mengatakan remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku serta mengikuti proses pembinaan dengan baik.


"Jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai lembaran baru. Kembalilah ke tengah masyarakat dengan penuh percaya diri, junjung tinggi hukum, dan mari bersama-sama berkontribusi membangun Tapanuli Utara," ujar JTP


Dia juga mengajak masyarakat memberikan penerimaan yang baik kepada para warga binaan yang telah bebas agar proses kembali ke keluarga dan lingkungan sosial berlangsung kondusif.


Selain 23 warga binaan yang memperoleh Remisi Umum II, sebanyak 631 warga binaan lainnya di kedua Lapas menerima Remisi Umum I berupa pengurangan masa pidana. 


(Bernat L Gaol)

Iklan

iklan