DIY, Kompasone.com — Polda DIY saat ini tengah melakukan langkah-langkah penyelidikan mendalam dan penanganan cepat terkait dugaan peristiwa gangguan kegiatan ibadah yang terjadi terjadi pada hari Minggu, tanggal 24 Mei 2026 di wilayah Bantul.
Proses penanganan perkara ini berjalan secara resmi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/V/2026/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA D.I YOGYAKARTA, tanggal 25 Mei 2026.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, SIK menyampaikan bahwa penyidik saat ini sedang mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi guna membuat terang peristiwa tersebut.
"Perkara masih dalam tahap penyelidikan, Tim sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi serta mendalami kronologi peristiwa secara utuh guna membuat terang peristiwa tersebut", ujar Kombes Ihsan.
Jika dalam proses gelar perkara nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, status perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Polda DIY berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
"Saat ini situasi di lokasi kondusif dan terkendali, Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah di media sosial, dan percayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat penegak hukum serta pemerintah daerah", tegas Kombes Ihsan.
( Mbah Pri )
