![]() |
| Suasana acara Anugrah Pajak, Edi Kades Tirtawangunan ( atas ), Ahmad Jayadi Kades Jatimulya ( bawah ) |
Kuningan, kompasone.com - Anugrah Pajak yang diberikan kepada para Kades merupakan bentuk Apresiasi pihak Pemda Kuningan atas kewajiban taat dalam melunasi pajak.
Dalam acara tersebut Bupati Kuningan memberikan Sertifikat Penghargaan dan 15 Sepeda Motor untuk operasional.
Selain kepada para Kades, penghargaan Anugrah Pajak diberikan juga kepada Notaris dan Pengusaha.
Dua Kades yang sempat dimintai komentarnya berkaitan dengan pemberian Anugrah Pajak yaitu Edi Kades Tirtawangunan kecamatan Sindangagung dan Ahmad Jayadi Kades Jatimulya kecamatan Cidahu.
Edi Kades Tirtawangunan kepada kompasone.com mengatakan bahwa total pajak yang disetorkan oleh pihaknya sebesar 66 juta.
"Desa kami 5 tahun berturut turut lunasi pajak di awal dan dengan adanya penghargaan ini semakin kami bersemangat dalam bekerja," demikian ucap Edi terlihat bahagia dan bangga.
Sementara itu Ahmad Jayadi Kades Jatimulya kecamatan Cidahu saat dimintai komentarnya dengan adanya fenomena bahwa pihak desa banyak yang kesulitan dalam memungut pajak sehingga terkadang pihak desa jadi repot dan terpaksa harus ditalangi bayar pajaknya
"Hal itu terjadi banyak faktor ya, misal si pemilik tanah tidak ada di tempat alias tempat tinggalnya di luar kota, oleh karena itu seharusnya pihak desa dilibatkan dalam hal jual beli agar pihak desa tahu dan tertata administrasinya," ujarnya.
Liputan :
Arif Rahman
Biro Kuningan Jabar

