Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kantongi Dua Alat Bukti, Polsek Lenteng Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Hamdi

Kamis, Mei 21, 2026, 18:54 WIB Last Updated 2026-05-21T11:54:50Z

 


Sumenep, Kompasone.com - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Hamdi (34), pemuda asal Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, bakal segera menemui titik terang. Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Lenteng bergerak cepat dan kini telah mengantongi bukti hukum yang kuat untuk menetapkan tersangka.


Setelah melalui serangkaian proses hukum, perkara ini resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah berikutnya, pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara guna menentukan siapa dalang di balik aksi kekerasan tersebut.


Kapolsek Lenteng, IPTU Dovie Eudy Zhendy, melalui Kanit Reskrim Bripda A. Andrianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam mengusut kasus ini. Keseriusan polisi dibuktikan dengan terbitnya sejumlah dokumen hukum penting pada 8 Mei 2026, yaitu


SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) Nomor B/SPDP/03/V/RES.1.6./2026/Polsek.Surat


Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/04/V/RES.1.6./2026/Unitreskrim/Polsek Lenteng/Polres Sumenep/Polda Jatim.


Surat Perintah Tugas Penyidikan Nomor SP.Gas.Sidik/04/V/Res.1.8/2026/Unitreskrim.


Menurut Bripda Andri, peningkatan status kasus ini ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik berhasil memenuhi minimal dua alat bukti permulaan yang sah. Polisi bergerak maraton memeriksa pelapor, terlapor, saksi-saksi, hingga melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Daramista.


"Hasil visum dari Puskesmas Lenteng menunjukkan adanya luka pada korban akibat hantaman benda tumpul. Hal ini diperkuat oleh keterangan para saksi di lokasi yang mengkonfirmasi adanya dugaan pemukulan tersebut," ujar Bripda Andri.


Jika tidak ada perubahan, proses gelar perkara untuk menentukan status tersangka dijadwalkan bakal digelar pada Kamis, 21 Mei 2026.


"Pada intinya kami tidak main-main dalam menangani perkara ini. Buktinya kasus sudah naik sidik, dan sebentar lagi akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan calon tersangka," tegas Bripda Andri secara diplomatis.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan