Sumenep, Kompasone.com - Langkah tim auditor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terbilang 'senyap'. Tak banyak lembaga kontrol sosial yang mengetahui informasi terkait adanya pemeriksaan keuangan desa, baik berupa Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Namun, gerakan "gerak cepat" (gercep) dari Inspektorat Sumenep ini justru menuai sorotan tajam. Hanya berselang sehari setelah kasus ini mencuat di media pada Selasa (19/5/2026), tim auditor langsung turun ke lapangan pada Rabu (20/5/2026).
Awalnya, para aktivis dan pegiat antikorupsi menaruh respek besar. Publik berspekulasi bahwa turunnya Inspektorat adalah bentuk respon cepat terhadap jeritan informasi yang dibuka oleh media. Namun, fakta mengejutkan justru terungkap kemudian: tim auditor ternyata "buta informasi" mengenai inti masalah yang sedang bergolak.
Usut punya usut, dalam wawancara di ruang Irban IV Inspektorat Sumenep, terungkap bahwa tim auditor justru sama sekali tidak tahu-menahu soal dugaan penyimpangan pengadaan kambing di Desa Meddelan.
Padahal, isu ini sudah menjadi buah bibir. Program ketahanan pangan yang memakan anggaran 10 persen dari Dana Desa (DD) untuk pengadaan kambing melalui BUMDes Meddelan tersebut diduga kuat menjadi bancakan.
“Anehnya, ketika dikonfirmasi ke Irban IV Inspektorat Sumenep, mereka justru ‘buta informasi’ dan hanya mengaku tidak tahu-menahu soal itu,” terang Hendra, salah satu insan pers senior, usai melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Inspektorat.
Berdasarkan hasil investigasi mendalam para kuli tinta di lapangan, aroma penyimpangan ini diduga kuat mengarah pada keterlibatan Kepala Desa (Kades) Meddelan. Indikasinya sangat benderang.
Saat diwawancarai, Ketua BUMDes Meddelan blak-blakan mengaku tidak memegang dana sepeserpun saat pengadaan. Dana BUMDes tersebut diduga kuat langsung dicairkan dan dibelanjakan sendiri oleh Sang Kades.
Pengadaan kambing disinyalir kuat tidak sesuai pagu anggaran. Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan hanya ditemukan 15 ekor kambing, di mana 1 ekor diantaranya sudah mati. Lantas, dikemanakan sisa anggaran fantastis tersebut?
Menanggapi kritik pedas tersebut, pihak Inspektorat Sumenep langsung memasang tameng pembelaan. Mereka berkilah bahwa kedatangan tim ke Desa Meddelan murni karena metodologi acak, bukan karena memburu kasus kambing tersebut.
“Tim auditor masih melakukan audit keuangan secara menyeluruh terkait ADD dan DD Meddelan. Jadi masih proses dan belum bicara hasil. Terkait temuan Dana BUMDes nanti akan ditindaklanjuti. Kenapa Meddelan? Karena metodologinya random sampling (sampel acak),” kilah pihak Inspektorat membela diri.
Kendati demikian, pihak Inspektorat berjanji jika nantinya ditemukan indikasi penyimpangan yang kuat, mereka berjanji akan turun kembali untuk melakukan audit investigatif yang lebih spesifik ke lokasi demi mencocokkan realisasi anggaran dengan fisik belanja pengadaan kambing.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi taji Inspektorat Sumenep sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Jika auditor yang dibayar oleh uang rakyat justru "kuper" (kurang pergaulan) terhadap informasi krusial di wilayah kerjanya, maka wajar jika publik bertanya-tanya. Apakah kedatangan tim auditor kemarin benar-benar untuk memeriksa kebenaran, atau sekadar formalitas menggugurkan kewajiban?
Masyarakat Sumenep menunggu pembuktian janji Inspektorat untuk membongkar tuntas skandal "kambing" Meddelan ini hingga ke akar-akarnya.
(R. M Hendra)
