Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Inspektorat Mau Tunggu Apa Lagi? Maladministrasi Anggaran BUMDes Meddelan Ratusan Juta Rupiah Hanya Jadi 15 Ekor Kambing

Kamis, Mei 21, 2026, 19:39 WIB Last Updated 2026-05-21T12:39:33Z

 


Sumenep, Kompasone.com - Logika sehat publik kembali diuji di Kabupaten Sumenep. Bayangkan, sebuah program ketahanan pangan desa yang didanai dari 20 persen alokasi Dana Desa (DD) yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah nyatanya hanya berwujud belasan ekor hewan ternak.


Sebuah investigasi lapangan yang dilakukan oleh insan pers bersama Ketua BUMDes Meddelan, Kecamatan Lenteng, mengungkap fakta mencengangkan: di dalam kandang hanya ditemukan 15 ekor kambing hidup dan 1 ekor kambing mati


Melihat timpangnya antara anggaran gajah dan realisasi semut ini, publik pun bertanya-tanya: *Ke mana larinya sisa uang ratusan juta tersebut? Apakah menguap ke langit, atau masuk ke kantong oknum yang hobi memakan hak rakyat?


Kejanggalan dalam kasus ini bukan lagi sekadar rumor, melainkan sudah benderang. Ironisnya, Ketua BUMDes Meddelan sendiri blak-blakan mengaku bahwa dirinya tidak dilibatkan sama sekali dalam proses pengadaan maupun pembelian kambing-kambing tersebut.


Ini namanya aneh tapi nyata, Bagaimana mungkin seorang ketua lembaga yang seharusnya mengelola usaha desa justru dikondisikan layaknya tamu asing di rumah sendiri? Modus "peminjaman nama" seperti ini biasanya menjadi indikasi kuat adanya praktik yang tidak transparan dan sarat akan kongkalikong.


Ketua Forum Aliansi Lintas Media, Hendra, menegaskan bahwa bukti di lapangan sudah lebih dari cukup untuk menaikkan status kasus ini ke tahap pemeriksaan serius.


"Temuan tersebut sudah berdasarkan investigasi langsung. Kedua, keterangan itu disampaikan sendiri oleh sumbernya dalam hal ini Ketua BUMDes. Ketiga, ada kejanggalan berupa anggaran pengadaan yang jumbo tapi realisasi pengadaan kambingnya sedikit. Jadi Inspektorat mau nunggu apalagi?" cecar Hendra dengan nada geram.


Merespons bola panas yang menggelinding ini, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Didik Wahyudi, akhirnya menyatakan siap turun tangan. Ia berjanji akan mengusut tuntas aliran dana dan spesifikasi pengadaan tersebut.


“Oke siap! Kita akan tindak lanjuti temuan adanya dugaan kejanggalan dalam pengadaan Kambing oleh BUMDes Meddelan. Akan kita selidiki berapa alokasi anggaran pengadaan kambing hingga realisasi pembelian kambing berapa ekor beserta kandangnya," ujar Didik, Selasa (19/5/2026).


Didik juga menambahkan bahwa instansinya ingin memastikan uang negara digunakan sesuai peruntukan. “Jangan sampai anggaran pemerintah disalahgunakan. Makanya akan kita cek dan audit anggarannya,” janjinya.


Publik Sumenep tentu mengapresiasi respons cepat Inspektorat. Namun, masyarakat hari ini sudah cerdas, mereka tidak butuh sekedar janji manis di atas kertas atau kalimat diplomatis "akan kita cek". Yang ditunggu adalah tindakan nyata berupa sanksi hukum yang tegas jika penyelewengan itu terbukti.


Karena bau menyengat penyimpangan ini sudah terlanjur merebak, para pegiat media sosial dan aliansi media mendesak Inspektorat Sumenep untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Dana Desa Meddelan secara total, bukan lagi sekadar menggunakan metode “random sampling” (sampel acak).


Jika anggaran ketahanan pangan untuk urusan kambing saja bisa "disunat" sedemikian rupa, bukan tidak mungkin ada anggaran sektor lain yang bernasib serupa. Kredibilitas Inspektorat Sumenep kini sedang dipertaruhkan: apakah mereka akan menjadi penegak hukum yang bertaring tajam, atau hanya menjadi pengawas pelipur lara? Rakyat Meddelan kini menunggu bukti, bukan janji.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan