Bintan, kompasone.com - Pada hari Selasa (14/4) pagi pukul 10.23 Wib, Kantor Hukum dan HAM Lapas Kelas 11A Narkotika Tanjungpinang mengunjungi Kantor Kementrian Agama Bintan. Kunjungan ini untuk silaturahmi dan juga membicarakan kerja sama kedua institusi di bidang keagamaan, dan juga yang lain.
Kegiatan silaturahmi di kantor Kemenag Bintan itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang Fauzi Harahap di dampingi jajaran pejabat struktural.
Rombongan disambut oleh Kepala Kantor Kemenag Bintan H. Abu Sufian berserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara teknis terkait rencana pendirian pondok pesantren, sebagai bagian dari program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam kesempatan itu juga jurnalis kompasone.com, menanyakan atas MOU kedepannya kepada kepala lapas kelas11A Tanjungpinang Fauzi Harahap.
Ia mengatakan kunjungan ini dalam rangka silaturahmi, kemudian kordinasi berupaya mengajukan pondok pesantren di dalam lapas,d engan harapan bahwa ini adalah di samping lapas adalah pembinaan pertanggung jawaban.
"Hukum dan juga pembinaan agama untuk di lapas, MOU itu sudah ada sebelumnya sudah terbangun. Ini tinggal kita bagai mana kolaborasi untuk berjuang menambah pembinaan keluarga binaan itu. Ini lagi berproses. Inilah kita lagi berkordinasi bangun regulasinya dulu, untuk kekuatan hukum," katanya.
Fauzi menambahkan, binaan di lapas narkotika kelas 11A saat ini semua berjumlah 700 orang. Dan itu harus tanggung jawab moril, agar manusia di dalam bisa menjadi manusia menyadari kesalahannya, akan bertakwa sesuai dari agamanya.
Kepala Kemenag Kabupaten Bintan H. Abu Sufyan di ruang kerja mengatakan kedatangan tamu dari lapas narkotika kelas11A ini adalah silaturahmi dan ada juga yang di bicarakan tentang pembangunan pondok pesantren di dalam lapas.
Kemenag sangat mendukung sekali dalam menegakkan agama, maka dari itu Abu Sufyan menanyakan payung hukumnya atas pembangunannya.
"Ini adalah salah satu langkah yang sangat baik sekali bagi lapas narkotika untuk membuat suatu tempat pondok pesantren bagi napi anak binaan. Biar mereka betul betul insap dan tobat dengan adanya di tengah tengah mereka berdirinya pondok pesantren,yang tak kan bisa mereka lupakan sampai selama lamanya," pungkasnya.
(perwakilan Kepri,Handoko).
