TAPUT, kompasone.com - Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menunjukkan kinerja nyata dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati setempat, Rabu (25/3) pagi tadi.
Apel gabungan yang diikuti pimpinan perangkat daerah, pejabat, hingga staf itu, Bupati menekankan bahwa ASN tidak cukup hanya hadir dan menjalankan rutinitas.
"Sebagai ASN tidak cukup hanya hadir menjalankan rutinitas, tetapi wajib menghasilkan output kerja yang jelas, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat," ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa budaya kerja harus dimulai dari pimpinan dan menjadi kebiasaan di seluruh jajaran, sehingga tercipta disiplin dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
Seiring memasuki triwulan kedua tahun anggaran, seluruh pimpinan perangkat daerah juga diminta segera merealisasikan program kerja yang telah direncanakan tanpa penundaan.
Keterlambatan, menurutnya, hanya akan menghambat capaian pembangunan dan pelayanan publik.
"Untuk itu seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk meningkatkan disiplin, mempercepat pelaksanaan program, dan memastikan setiap pekerjaan memberikan hasil nyata sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
(Bernat L Gaol)
