Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Sat Reskrim Polres Teluk Wondama Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Penganiayaan Hilangnya Nyawa Seseorang

Kamis, Maret 19, 2026, 22:46 WIB Last Updated 2026-03-19T15:46:20Z

Teluk Wondama, Kompasone.com – Harapan akan keadilan mulai menemui titik terang di Teluk Wondama. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Teluk Wondama berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di Kamar Kos Kampung Maniwak, sebuah kasus yang telah menyita perhatian publik sejak pertengahan tahun lalu. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam mengungkap setiap tindak kejahatan.


Peristiwa tragis yang merenggut nyawa korban berinisial AS ini terjadi pada tanggal 11 Agustus 2025 di Kampung Maniwak, Distrik Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat. Laporan resmi terkait insiden tersebut telah diajukan ke pihak kepolisian pada 12 Agustus 2025 dengan nomor LPA/02/VIII/2025/SPKT/SATRESKRIM/POLRES TELUK WONDAMA/POLDA PAPUA BARAT.


Setelah melalui proses penyelidikan yang intensif dan memakan waktu berbulan-bulan, tim Sat Reskrim akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku berinisial TA pada tanggal 10 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan puncak dari upaya keras aparat kepolisian dalam memburu pelaku.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (19/03/2026), Kasat Reskrim Polres Teluk Wondama, IPTU Daud Kristian Ambumi, SH., menyampaikan perkembangan terbaru ini.


 "Kami berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat. Penangkapan terduga pelaku TA ini adalah langkah krusial dalam proses penyidikan. Kami tidak akan berhenti sampai semua terang benderang dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum," tegas IPTU Daud Kristian Ambumi.


Saat ini, terduga pelaku TA masih sementara dalam tahap pemeriksaan di Mapolres Teluk Wondama. 


(Tonci)

Iklan

iklan