Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Polres Sumenep Tak Main-Main Tangani Kasus Rudapaksa | Komitmen Tegas Jamin Keamanan Warga

Kamis, Maret 26, 2026, 11:28 WIB Last Updated 2026-03-26T04:28:26Z

Sumenep, Kompasone.com – Aparat kepolisian menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga integritas dan rasa aman masyarakat melalui penanganan cepat kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kangean. Laporan resmi dengan nomor LP/B/12/III/2026/SPKT.Unit Reskrim/POLSEK KANGEAN telah menjadi prioritas utama pihak kepolisian sejak diterima pada Senin, 23 Maret 2026.


Berdasarkan keterangan dari aktivis Lintas Kepulauan, Johari, peristiwa memilukan ini berawal dari dinamika hubungan pertunangan yang merenggang. Korban secara tegas menyatakan penolakan untuk melanjutkan rencana pernikahan yang sedianya digelar April mendatang.


Namun, pelaku diduga menggunakan tipu muslihat dengan membujuk korban ke sebuah wahana Water Park sebelum akhirnya membawa paksa korban ke kediamannya. Di lokasi tersebut, pelaku melakukan tindakan brutal.


"Korban melakukan perlawanan dan menolak secara tegas. Namun, pelaku melakukan tindakan brutal dengan mencekik leher korban sembari melakukan rudapaksa secara paksa. Ini adalah kejahatan serius terhadap nyawa dan kehormatan," tegas pria yang akrab disapa Bang Jo tersebut.


Menanggapi laporan tersebut, Humas Polres Sumenep Kompol Widiarti S.,S.H menegaskan bahwa kepolisian telah mengambil langkah-langkah strategis dan terukur untuk memastikan keadilan bagi korban. Integritas aparat diuji melalui transparansi dan kecepatan tindakan di lapangan.

Langkah Nyata yang Telah Diambil Aparat yaitu


Tim penyidik telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara secara detail untuk mengumpulkan bukti fisik.


Semua alat bukti yang berkaitan dengan kejadian telah diamankan guna memperkuat konstruksi hukum.


Sejumlah saksi kunci telah dimintai keterangan untuk memperjelas duduk perkara.


 Aparat melakukan pelacakan posisi terduga pelaku, termasuk melalui koordinasi teknis dan pengecekan posisi ponsel.


 Kepolisian aktif berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, Kepala Desa Gelaman, dan perangkat desa untuk menjaga kondusivitas wilayah selama proses hukum berjalan.


Langkah responsif ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bekerja sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung yang hadir di tengah masyarakat saat terjadi ketidakadilan. Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu demi menjaga marwah hukum dan kehormatan warga.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan