Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Penimbunan Hutan Bakau di Dompak Diduga Tak Berizin, Dinas BLH Propinsi Tutup Mata

Senin, Maret 09, 2026, 22:54 WIB Last Updated 2026-03-09T15:54:11Z

Tanjungpinang, kompasone.com- Penimbunan hutan bakau yang terletak di Dompak laut, Kel. Dompak, RT 001 RW 001, Kecamatan Bukit Bestari, yang berlangsung dari beberapa minggu yang lalu, membuat masyarakat setempat ngeluh dan gelisah. Debu yang di lokasi penimbunan itu ke rumah warga.


Pantauan jurnalis kompasone.com di lokasi pada hari Senin (8/3) pagi pukul 9.30 wib ,tampak lahan yang di timbun itu semua hutan bakau, padahal dalam peraturan Mentri Jehutanan, setiap ada aktivitas penimbunan hutan bakau harus ada izin dari dinas kehutanan dan dinas/badan lingkungan hidup (BLH) Propinsi. Namun ini sama sekali tidak ada izin, yang mereka miliki.


Pada waktu jurnalis kompasone.com, menjumpai pekerja yang mengumpulkan batu di lokasi  yang bernama Rahim, mengatakan bahwa batu yang ia kumpulkan di lokasi penimbunan hutan bakau itu dicuri.


"Ada tiga lori di curi/di ambil sama kijeng yang sebagai mendapatkan proyek penimbunan itu, saya tidak terima atas perbuatan kijeng, mengambil barang orang tampa di ketahui pemiliknya. Apa lagi ini batu yang saya kumpulkan bukan batu orang, ibarat memang batu di buang. Haleh haleh seenaknya saja,batu yang terkumpul undukan -undukan itu, malah di ambil diam diam," ujar Rahim.


Hal tersebut ia ketahui dari warga yang bilang, bahwa batu yang dikumpulkannya di ambil sama kijeng, sebanyak tiga lori.


Salah seorang warga di situ, sebut aja bu Ati, mengatakan bahwa batu yang di kumpulkan Rahim itu memang di ambil sama orang hitam kurus. Ia memanggil lori untuk mengangkut batu yang di kumpulkan warga.


" Kami pun warga di sini geram juga kok bisanya batu yang di katakan terbuang itu dan di kumpulkan sama warga di sini malah di curi," ujarnya.


(perwakilan Kepri,Handoko).

Iklan

iklan