Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Mahasiswa Hukum UNIBOS Desak KPK Transparan Terkait Status Hukum Bupati Takalar

Kamis, Maret 26, 2026, 19:58 WIB Last Updated 2026-03-26T12:58:42Z

Makassar, kompasone.com — Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Muhammad Idul, menyampaikan sikap tegas terkait pemanggilan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dugaan perkara korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina senilai Rp3,6 triliun.


Muhammad Idul menilai bahwa sikap KPK yang belum memberikan penjelasan komprehensif kepada publik berpotensi menimbulkan kegaduhan, spekulasi liar, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan daerah.


“Kami tidak ingin masyarakat Takalar terus dibiarkan dalam ketidakpastian. KPK harus berhenti membuat publik berspekulasi. Jika memang hanya sebatas saksi, sampaikan secara terang. Jika ada perkembangan lain, buka secara jujur kepada publik,” tegasnya.


Sebagai putra daerah Kabupaten Takalar, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut marwah daerah yang tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian.


“KPK harus profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada kesan menggantung atau membiarkan opini publik berkembang tanpa arah. Ini menyangkut marwah daerah kami,” lanjutnya.


Muhammad Idul juga menekankan bahwa kejelasan status hukum merupakan bagian dari kepastian hukum dalam negara hukum, sekaligus penting untuk menjaga prinsip praduga tak bersalah.


Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa ketidakjelasan informasi berpotensi menimbulkan instabilitas sosial serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


“Kami mendesak KPK segera memberikan kepastian hukum. Jangan sampai masyarakat menilai ada ketidakseriusan atau bahkan ketidaktransparanan dalam penanganan perkara ini,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa hukum akan terus mengawal proses tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab akademik dan kontrol sosial terhadap penegakan hukum.


“Kami tidak akan diam. Kami akan terus mengawal, mengkritisi, dan memastikan hukum ditegakkan tanpa tebang pilih,” tutupnya.


Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk tekanan moral sekaligus wujud tanggung jawab akademik mahasiswa hukum dalam menjaga supremasi hukum dan kepastian hukum di tengah masyarakat.


-VAL

Iklan

iklan