Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Gak Jadi Demo, Jadinya Audensi Kisruh PP 18

Senin, Maret 02, 2026, 20:25 WIB Last Updated 2026-03-02T13:25:32Z
Suasana di Lt.2 ruang LINGGAJATI Pendopo. Audensi antara pihak Pemkab Kuningan dengan Massa Gerakan Kuningan Melawan

Kuningan, kompasone.com - Rencana Demo Besar Besaran dengan mengerahkan sekitar 1000 orang yang akan di gelar oleh Gerakan Kuningan Melawan di Pendopo Kuningan Jabar, tentunya pihak Polres bersiaga dengan mengerahkan hampir seratus personil plus beberapa Intel untuk mengamankan agar tidak terjadi anarkis seperti peristiwa Minggu yang lalu saat Demo di DPRD dengan Thema yang di usung seputar PP 18.


Namun saat waktunya tiba yaitu hari ini Senin 2 Maret 2026 Demonstran yang hadir ke Pendopo sekitar 30 orang dan terkesan hanya Audensi saja.


Suasana di Lt.2 ruang LINGGAJATI gedung Pendopo Kuningan Jabar, tampak kondusive dan terjalin komunikasi antara Demonstran dan pihak Pemkab Kuningan yakni Bupati Kuningan DR. H. Dian Rahmat Yanuar MSi, Wabup Hj. Tuti, Sekda UU Kusmana, Sekwan DPRD yg baru Guruh dan Sekwan DPRD yg lama Denny, Kepala BPKAD Deden, Budi Kasat Pol PP dan beberapa Kadis serta Kapolres Kuningan AKBP M.A AKBAR, SIK, MSi.


Pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak Demonstran antara lain mempertanyakan siapa inisiator soal anggaran tunjangan anggota DPRD Kuningan tersebut.


Denny mantan Sekwan DPRD yang di anggap paling mengetahui kronologis perjalanan perihal anggaran tunjangan anggota dewan tersebut yang dominan memberikan penjelasan.

Kapolres Kuningan
AKBP M.A AKBAR SIK., MSi.

"Jika ditanyakan siapa inisiator anggaran tunjangan anggota dewan,ya tentunya pihak legislatif, namun dalam perjalanannya berkenaan dengan PP18 itu, kami kan berpedoman dari hasil kajian Universitas Pasundan yang kemudian dijadikan bahan pertimbangan dan seterusnya masuk di rumusan APBD," demikian keterangan yang disampaikan Denny mantan Sekwan DPRD kepada pendemo.


Selain itu ada penjelasan dari Bupati yang intinya sama seperti apa yang disampaikan oleh Denny.


Setelah semuanya memahami, maka pendemo yang lakukan Audensi tersebut terlihat legowo dan sebelum bubaran semuanya saling bersalaman.


Usai Audensi, Kapolres Kuningan AKBP M.A AKBAR SIK, MSi mengapresiasi peristiwa tersebut sebagai bagian dari berdemokrasi.


"Demo atau Penyampaian Aspirasi itu Syah dan dilindungi UU , dan menurut saya fenomena tersebut lumrah dan yang penting jangan anarkis," ucapnya kepada Arif jurnalis kompasone.com.


Liputan :

Arif Rahman

Biro Kuningan Jabar

Iklan

iklan