Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Siapa Dalang Peredaran LKS di Kabupaten Kuningan ?

Rabu, Februari 11, 2026, 22:25 WIB Last Updated 2026-02-11T15:25:26Z

Kuningan, kompasone.com - Komisi 4 DPRD dan LSM MPK ( Masyarakat Peduli Kuningan ) di bawah komando Yusuf siang tadi ( Rabu 11 Pebruari 2026 ) mencecar pihak Disdik berkenaan dengan Maraknya Peredaran LKS di Kabupaten Kuningan Jabar, walaupun sejak lama bahwa LKS di larang oleh pemerintah pusat maupun turunansnnya yakni dengan diterbitkannya surat edaran dari Bupati perihal pelarangan itu


Namun disayangkan dari pihak Disdik tidak hadir Kadisdik , Kabid Dikdas , Ketua PGRI yang lama maupun Ketua PGRI yang baru serta salah satu Advokat dan Distributor LKS


Dalam acara Audensi antara LSM MPK dengan Komisi 4 DPRD serta perwakilan dari Disdik yaitu Kabid Abdin, Kabid Diki serta Syarif Ketua K3S Kabupaten Kuningan terkesan suasananya sedikit hangat


"jujur saya di angkat jadi ketua K3 S , saya merasa dikorbankan, juga semua K3S tingkat Kecamatan bersedia buka bukaan untuk membuktikan siapa dalang dari peredaran LKS ini, kami yang di bawah tidak mau dong jadi korban," demikian ucap Syarif ketua K3S tingkat kabupaten Kuningan dengan nada sedikit emosional karena merasa di tekan di ruang Audensi itu


Suasana yang semakin panas saat ketika Yusuf ketua PMK memperlihatkan Bukti WA yang intinya mengharuskan setiap Kepala Sekolah SD menandatangani fakta integritas perihal bersangkut paut LKS


"Ini saya dapatkan bukti WA dari beberapa sumber dan tentu ini yang memerintahkan via WA kepada setiap Kepsek yang posisinya di atas jabatan Kepsek, iya kan logikanya gitu,"  tegas Yusuf dihadapan Komisi 4 dan perwakilan dari Disdik.

Suasana audensi antara MPK dengan Komisi 4 DPRD dan pihak Disdik Kuningan jabar

Dr.Toto salah satu anggota komisi 4 memberikan pandangannya bahwa buku yang ada sekarang ini yaitu Buku Ajar Utama dan sebagai tambahan yaitu LKS.


" LKS itu kan sudah jelas di larang diperjualbelikan dengan dalih apapun , dan jika itu tetap berlangsung maka pihak sekolah, Disdik, Distributor LKS dan Beckingnya akan berhadapan dengan Hukum," tegas Dr. H. Toto yang seketika membuat hening suasana , terkesan semua yang hadir terkesima dengan apa yang di ucapkan.


Tampak dalam Audensi tersebut hadir dari pihak Kejaksaan Negeri Kuningan yaitu Kasi Tipidsus Brian dan beberapa Intel dari kepolisian serta beberapa anggota Komisi 4 DPRD yang diketuai oleh Hj.Neneng Herawati dan Wakil ketua Yaya SE.


Arif Rahman jurnalis kompasone.com coba menghubungi Ketua PGRI via telpon selular , untuk klarifikasi perihal ini, namun tidak bisa dihubungi


Informasi yang terserap oleh jurnalis kompasine.com usai acara Audensi menyebutkan bahwa akhir dari Audensi ini pasti dan jelas akan muncul nama sebagai dalang dari peredaran LKS ini.


Pertanyaannya : Siapa Dalang Peredaran LKS. ?

Jawabannya ada dipertemuan Audensi berikutnya


Liputan :

Arif Rahman

Ka.Biro Kuningan Jabar

Iklan

iklan