Pandeglang, kompasone.com — Pemerintah Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) untuk menyusun dan menyepakati program kegiatan prioritas tahun 2027. Forum perencanaan tahunan itu berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cimanuk, Rabu (4/2/2026).
Camat Cimanuk Rifai mengatakan, Musrenbangcam digelar serentak di seluruh kecamatan di Pandeglang dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Menurut Rifai, salah satu fokus utama usulan prioritas pembangunan di wilayahnya adalah perbaikan infrastruktur jalan desa dan antar-desa yang masih mengalami kerusakan.
“Hasil pembahasan menetapkan prioritas perbaikan infrastruktur jalan kurang lebih sepanjang 12 kilometer. Ruas jalan ini menjadi penghubung aktivitas masyarakat antarwilayah,” kata Rifai.
Ia berharap perbaikan jalan dapat segera direalisasikan karena dinilai berpengaruh langsung terhadap mobilitas warga dan kelancaran distribusi hasil pertanian.
Musrenbangcam dihadiri unsur pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader posyandu, serta perwakilan ketua RW dan RT se-Kecamatan Cimanuk. Kegiatan tersebut juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Pandeglang daerah pemilihan (Dapil) II Komisi IV, Andri Nurul Anwar dari Fraksi Partai Golkar.
Dalam forum itu, Andri menilai Cimanuk memiliki potensi kuat di sektor pertanian, terutama sebagai salah satu daerah penghasil padi di Pandeglang. Karena itu, menurut dia, dukungan infrastruktur menjadi faktor penting untuk mendorong produktivitas.
“Musrenbang ini menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat desa secara langsung. Hasilnya akan kami kawal dalam pembahasan di DPRD,” ujar Andri.
Ia menambahkan, kebutuhan peningkatan infrastruktur dasar masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah wilayah. Pemerataan pembangunan, kata dia, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya alam dan sumber daya manusia di tingkat kecamatan.
(Ali Hamzah)
