TAPUT, kompasone.com - Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput) Deni P Lumbantoruan menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar disiplin memenuhi kewajiban presensi sesuai jam kerja yang telah ditetapkan, yakni pukul 07.45 hingga 16.15 WIB.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Senin (19/1) tadi pagi.
Deni menilai secara umum ASN telah menaati aturan, namun masih ditemukan pelanggaran administrasi, khususnya terkait kedisiplinan kehadiran.
“Setiap ketidakhadiran harus memiliki alasan yang jelas dan dilaporkan. Tidak ada pembenaran tanpa laporan,” tegasnya.
Selain disiplin kehadiran, Wabup juga menekankan pentingnya keandalan ASN dalam melaksanakan tugas, respons cepat terhadap keluhan masyarakat, serta penguatan sinergi antarperangkat daerah tanpa ego sektoral.
Dia juga meminta para pimpinan menjadi teladan kedisiplinan dan menargetkan penurunan tingkat ketidakhadiran ASN hingga di bawah dua persen sebelum satu tahun masa kepemimpinan mereka.
(Bernat L Gaol)
