Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Keadilan Sosial dan Keadilan Ekonomi : Manifestasi Nilai Himpunan Mahasiswa Islam terhadap Reaktualisasi Tata Nilai Pengembangan Paradigma Ekonomi Profetik di Era Society 5.0

Rabu, Januari 14, 2026, 21:56 WIB Last Updated 2026-01-14T14:56:55Z

 


Saat ini manusia harus dihadapkan dengan era Society 5.0. Di mana revolusi ini pada dasarnya tidak memiliki perbedaan yang jauh, namun konsep Society merupakan bagian dari penyempurnaan dari konsep-konsep yang telah ada sebelumnya. Seperti yang diketahui, Society 1.0 adalah pada saat manusia masih berada dalam era berburu dan baru mengenal tulisan, Society 2.0 adalah era pertanian dimana manusia sudah mengenal metode bercocok tanam, Society 3.0 era manusia sudah memasuki dunia industri yaitu ketika manusia sudah menggunakan mesin demi membantu aktivitas sehari-hari, sementara Society 4.0 manusia sudah mengenal komputer hingga internet atau dapat disimpulkan pada era ini cenderung menitikberatkan pola digitalisasi dan otomasi di segala aspek kehidupan manusia.


‎Era Society 5.0 dapat pula diartikan sebuah konsep masyarakat yang berpusat pada manusia dan berbasis teknologi. Komponen utama dalam Society 5.0 adalah manusia yang mampu menciptakan nilai baru memulai perkembangan teknologi dapat meminimalisir adanya kesenjangan terhadap manusia dan masalah ekonomi. Sementara Indonesia sebagai negara berkembang masih terus beradaptasi dengan revolusi industri 4.0 dan terus berupaya untuk mengejar ketertinggalannya dengan negara yang lebih dulu menerapkan revolusi ini. Akan tetapi masyarakat di Indonesia dituntut untuk tetap mampu menghadapi berbagai tantangan perkembangan sosial, termasuk salah satunya dalam bidang Ekonomi terlebih adalah Ekonomi Syariah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasulnya yakni Nabi Muhammad SAW.


‎Saat ini persoalan yang dihadapi umat manusia adalah mengenai munculnya suatu paham yang menempatkan aspek material yang bebas dari dimensi nilai pada posisi yang dominan. Pandangan hidup ini berpijak pada ideologi materialisme yang kemudian akan mendorong tingkah perilaku manusia menjadi pelaku ekonomi yang cenderung hedonistik, sekuleristik dan materialistik. Adapun dampak yang akan ditimbulkan dari sudut pandang inilah yang kemudian mampu membawa malapetaka serta bencana dalam kehidupan sosial masyarakat seperti halnya eksploitasi dan perusakan lingkungan hidup, disparitas pendapatan dan kekayaan antar golongan alam masyarakat dan antar negara di dunia, lunturnya sikap kebersamaan an persaudaraan, dapat mensinyalir munculnya penyakit-penyakit sosial, erta revolusi sosial yang anarkis dan sebagainya.

Perkembangan era globalisasi inilah yang telah menunjukkan bahwa kemajuan dunia dan teknologi telah merubah pola hingga tatanan kehidupan masyarakat modern. Akan tetapi, banyaknya penggunaan masyarakat terhadap teknologi akan berdampak dalam menjalani aktifitas kehidupan sehari-hari tidak diimbangi dengan sikap dan pengetahuan literasi yang baik. Telah banyak dijumpai bahwa saat ini perilaku sebagian besar masyarakat tersebut menunjukkan bahwa dengan manusia mampu beriringan dengan perkembangan yang ada dan telah disepakati banyak orang adalah sesuatu yang berpotensi membuat manusia itu sendiri terlena dengan nilai-nilai kemanusiaan dan agama. Sebagai contoh adalah keberadaan media sosial (medsos) sebagai media perantara serta media interaksi sosial bermuamalah) seringkali hanya dijadikan media instan tanpa menganalisa dampak negatif serta positif dari penggunaan media sosial tersebut.


‎Seperti yang diketahui pula, media sosial juga memiliki peranan penting dalam membangun perkembangan dan kemajuan dunia ekonomi. Sebagian besar manusia saat ini telah menggunakan media sosial untuk menjadi medium pasar elektronik dalam sociopreneurship dikarenakan dengan pemanfaatan media sosial dianggap mampu menggabungkan. Konsep bisnis dengan sosial yang berusaha menggunakan berbagai cara bisnis demi mengatasi suatu masalah bersama.


‎Disinilah Islam akan tetap memiliki peranan penting dalam upaya menciptakan keseimbangan suatu sistem sosial-ekonomi yang terintegrasi dalam ekonomi syariah. Karena apabila suatu sistem ekonomi yang tanpa diimbangi dengan pengetahuan serta nilai-nilai yang terkandung dalam alQur’an, Hadist dan Sunnah akan berakibat munculnya ekonomi kapitalis sekuler yang membedakan antara kesejahteraan secara material dengan masalah rohaniah akan menghambat bahkan mengenyampingkan pendistribusian kesejahteraan yang adil dan seimbang di antara masyarakat.


‎Tujuan besar dari keseimbangan tersebut adalah demi mewujudkan suatu tatanan masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah SWT. Disinilah Islam melontarkan kritik terhadap sistem ekonomi kapitalis yang bertanggung jawab terhadap suatu perubahan arah, pola, dan struktur perekonomian dunia sekarang ini. Perlu ada suatu kajian yang komprehensif dalam memberikan alternatif pandangan, rumusan dan strategi pembangunan ekonomi yang lebih profetik dengan menggali inspirasi yang terkandung dalam Al-Quran, Hadis dan Sunnah, serta khasanah pemikiran para cendekiawan muslim. Tentu dalam hal ini negara juga memiliki kehidupan multikultural juga harus tetap bertanggung jawab untuk menciptakan suatu negara yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur sesuai dalam Firman Allah dalam QS. Sabah 15:34.


‎HMI sebagai organisasi kemahasiswaan terbesar di Indonesia harus mampu mendefinisikan berbagai masalah keadilan di Indonesia. Kader HMI yang notabene merupakan organisasi perjuangan diharapkan mampu berperan pula dalam mewujudkan sosial-ekonomi dalam menjawab permasalahan perkembangan dunia modern dewasa ini. Penegakan keadilan sosial-ekonomi bukan hanya sekedar kontrak sosial dalam bermasyarakat melainkan reaktualisasi dari tujuan HMI bahwa kader HMI dituntut untuk menjadi insan akademis, pencipta, dan insan pengabdi yang kemudian mempertanggung jawabkan kepada Allah SWT. Al-Quran sendiri yang merupakan pedoman dari kader HMI menegaskan bahwa manusia itu harus tetap memiliki sifat yang adil dimanapun, kapanpun dan kepada siapapun dalam menebar kebaikan.


‎Sociopreneurship menjadi salah satu alternatif yang harus menjadi modal kader HMI dalam keikutsertaannya dalam mengikuti perkembangan dunia modern dengan tetap berpegang teguh terhap ketetapan-ketetapanNya dan Rasulnya dengan kata lain harus memiliki sikap dan pandangan terhadap suatu sistem ekonomi syariah. Jika bisnis pada umumnya hanya sekedar berusaha mengejar profit setinggi-tingginya, namun berbeda dengan Sociopreneurship. 


Dikarenakan Sociopreneurship memiliki peranan dalam menekankan isu sosial daripada keuntungan semata bukan berarti pula Sociopreneurship mengabaikan keuntungan. Namun keuntungan tersebut cenderung dimanfaatkan untuk membuat suatu aksi positif daripada keuntungan pribadi. Hal ini sejalan dengan nilai yang terkandung dalam Konstitusi HMI Pasal 4 Anggaran Dasar tujuan HMI dan Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) Bab VI yakni Keadilan Sosial dan Keadilan Ekonomi.‎


Paradigma Kritis by Chanifan Ibadi Fajar Herlambang

Iklan

iklan