Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

GKR Mangkubumi Serahkan Serat Kekancingan Kepada Warga Blimbingsari, Depok

Minggu, Januari 25, 2026, 11:48 WIB Last Updated 2026-01-25T04:49:02Z

Sleman DIY, Kompasone.com — Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi selaku Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa didampingi Bupati Sleman, Harda Kiswaya menyerahkan Serat Kekancingan kepada warga masyarakat Padukuhan Blimbingsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Sabtu, (24/1) di Balai Padukuhan Blimbingsari.


GKR Mangkubumi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan penyerahan serat kekancingan ini adalah untuk penertiban administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi warga yang memanfaatkan tanah kasultanan atau Sultan Ground di Blimbingsari. Ia menambahkan bahwa yang diserahkan adalah serat palilah dengan jangka waktu 1 tahun sambil menunggu proses kelengkapan data serat kekancingan.


“Tujuannya adalah untuk penertiban administrasi dan mudah-mudahan bermanfaat bagi bapak ibu sekalian,” ujar GKR Mangkubumi


Lebih lanjut, dalam proses tersebut Kraton akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Sleman serta BPN Sleman untuk segera merampungkan serat kekancingan yang nantinya akan memiliki jangka waktu 10 tahun masa berlaku.


Sementara itu, Bupati Sleman, Harda Kiswaya mewakili masyarakat Kabupaten Sleman khususnya Blimbingsari mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kraton melalui Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi dan Panitikismo yang telah bekerja keras untuk memberikan kepastian bagi tempat tinggal warga Blimbingsari.


“Kami mewakili masyarakat Kabupaten Sleman khususnya Blimbingsari berterima kasih sebesar-besarnya atas penyerahan serat kekancingan yang dimana dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang tinggal di Blimbingsari,” ujar Harda


GKR Mangkubumi dan Bupati Sleman juga turut berpesan kepada masyarakat Blimbingsari untuk segera melapor apabila ada konflik. Kemudian juga masyarakat diminta berhati-hati terhadap oknum yang mengaku dari Kraton atau Panitikismo dan meminta sejumlah uang.


( Mbah Pri )

Iklan

iklan