Langkat-(Sumut), Kompasone.com -Komitmen Polres Langkat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diwujudkan melalui pelayanan prima di Samsat Stabat. Seluruh rangkaian layanan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan bagi masyarakat.
Setiap wajib pajak yang datang ke Samsat Stabat disambut oleh petugas untuk mendapatkan layanan pembayaran pajak tahunan, penggantian STNK, pengurusan STNK hilang, mutasi kendaraan, hingga Bea Balik Nama (BBN). Sejak awal, petugas informasi hadir memberikan penjelasan lengkap terkait persyaratan dan alur pelayanan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan kenyamanan dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Proses pelayanan dilanjutkan dengan cek fisik kendaraan bagi wajib pajak yang mengurus ganti STNK, mutasi, STNK hilang, dan BBN. Setelah itu, wajib pajak mengambil dan mengisi formulir, melakukan pendaftaran, serta menjalani proses entry data dan pengesahan yang dilakukan secara teliti oleh petugas di loket PEPENDA. Tahapan pembayaran dilakukan melalui loket Bank Sumut, sebelum diteruskan dengan pencetakan SKPD, STNK, hingga TNKB.
Kasat Lantas Polres Langkat AKP Mhd. Tommy Franata, S.T.K., M.H., M.T., menegaskan bahwa seluruh tahapan pelayanan di Samsat Stabat dirancang untuk memastikan tidak ada proses yang berbelit dan setiap wajib pajak mendapatkan haknya secara adil. Kamis (18/12/25)
“Kami memastikan setiap layanan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip kami sederhana, masyarakat harus dilayani dengan cepat, jelas, dan nyaman tanpa ruang bagi praktik yang menyimpang,” ujar AKP Tommy.
Ia menambahkan, kehadiran personel Satlantas di Samsat bukan hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan negara yang langsung dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Sejalan dengan hal tersebut, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama Polri di mata masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Pelayanan di Samsat adalah bentuk nyata kehadiran Polri sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, setiap personel harus bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan publik. Pelayanan yang baik bukan hanya soal cepat, tetapi juga soal kejujuran, kepastian, dan rasa keadilan,” tegas Kapolres.
AKBP David juga menyampaikan bahwa Polres Langkat terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar pelayanan Samsat Stabat semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
Dengan sistem pelayanan yang tertata, prosedur yang jelas, serta sinergi antarinstansi di Samsat Stabat, Polres Langkat berharap masyarakat semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, sekaligus merasakan kehadiran Polri sebagai institusi yang profesional, humanis, dan dapat dipercaya.
(Ms.Lim)
