Tanjungpinang, kompasone.com- Aksi damai bertempat di Gedung LAM Provinsi Kepri pada hari Sabtu, 13 Desember 2025. Protes ini menyikapi pernyataan Endipat Wijaya, Anggota Komisi I DPR RI Dapil Kepri.
Kepada kompasone.com perwakilan pendemo Aryandi SE mengatakan Anak Kepri kecewa kepada wakil rakyat yang mendengar pernyataannya sebagai wakil rakyat, apa lagi Endipat Wijaya dari Dapil Kepri.
Masyarakat Kepri betul-betul kecewa terhadap sikapnya. Aksi damai dari Anak Kepri dan organisasi lainnya, juga tokoh masyarakat sangat kecewa.
Namun aksi ini sangat tertib tak anarkis," ujar Aryandi.
Pandangan dan sikap tokoh perjuangan Provinsi Kepri
Kepada para aksi, Datok Chaidar Rahmat menegaskan bahwa pernyataan Endipat Wijaya sebagai wakil rakyat sebagaimana di beritakan di media sosial nasional dan juga di media lokal, tidak hanya mencederai nilai nilai kemanusiaan tetapi juga menyinggung perasaan mayarakat provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan juga Maluku.
Martabat sebagai wakil rakyat kepri Endipat Wijaya di wakili nya sebagai anggota DPR RI masyarakat kepri di kenal menjunjung tinggi nilai adab dan marwah Melayu. Oleh karna itu ucapan sikap pejabat publik terhadap wakil rakyat di tingkat nasional harus nya mencerminkan etika, empati dan tanggungjawab moral terhadap masyarakat yang diwakili nya.
Atas dasar ini Anak kepri dengan tegas menyatakan mendesak Mahkamah Kehormatan MKD DPR RI agar segera memanggil dan memeriksa anggota komisi 1 DPR RI Endipat Wijaya atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pertanyaannya yang di nilai merendahkan solidaritas kemanusiaan dan tidak mencerminkan kehormatan sebagai lembaga DPR RI.
"Anak kepri provinsi kepri mengucapkan terimakasih kepada kepolisian provinsi kepri yang telah menjaga Aksi damai ini," ujar Aryandi.
(SULTAN EDY)
