Surabaya, kompasone.com- Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk “Quo Vadis Penegakan Rokok Ilegal; Antara Ketegasan Peraturan & Kesejahteraan Ekonomi Kerakyatan?” di Sekretariat Badko HMI Jatim, Rabu (1/10/2025). Dalam forum ini turut hadir perwakilan Polda Jatim, Fatoni dari Dirjen Bea Cukai Jatim I, serta Muzaiaroh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jawa Timur.
Dalam diskusi tersebut, Fatoni menyoroti minimnya komunikasi dari pihak pengusaha rokok terkait kemampuan menanggung tarif cukai. Menurutnya, hingga kini para pengusaha tidak pernah menyampaikan aspirasi mengenai besaran harga cukai yang dianggap realistis. Ia juga mengajak BADKO HMI Jatim berkolaborasi membentuk satgas untuk menekan peredaran rokok ilegal.
“Pengusaha rokok tidak pernah menyampaikan aspirasi perihal berapa harga cukai yang diinginkan. Sementara itu, penegakan rokok ilegal masih dilakukan di wilayah distribusi, bukan produsen, untuk menghindari konflik sosial. Kami bersama Badko HMI Jatim berkomitmen membentuk satuan tugas (satgas) penanganan rokok ilegal sebagai langkah kolaboratif menekan peredaran rokok tanpa pita cukai," ujar Fatoni.
Sementara itu, perwakilan dari Polda Jatim meminta adanya kajian akademik yang lebih komprehensif terkait persoalan cukai, sehingga menemukan keseimbangan harga cukai yang ideal antara kepentingan negara, kesejahteraan petani tembakau dan para pekerja di sektor rokok.
“Diperlukan kajian akademik yang menimbang keseimbangan antara penerimaan negara dari cukai dengan kesejahteraan petani tembakau dan pekerja rokok,” tegas perwakilan Polda Jatim.
FGD ini menjadi ruang dialog dan kolaborasi nyata antara pemerintah, aparat, dan kalangan mahasiswa untuk mencari solusi atas masalah klasik rokok ilegal yang masih membayangi Jawa Timur sebagai salah satu basis industri tembakau terbesar di Indonesia.
Pengurus BADKO HMI JATIM bersama Dirjen Bea Cukai Jatim I, Bapenda Pemprov Jatim, DPRD Jatim, Polda Jatim juga melakukan DEKLARASI Evaluasi Total Kebijakan Penanganan Rokok Ilegal, sebagaimana berikut:
1. Kami menolak keberadaan rokok ilegal yang merugikan negara.
2. Kami mendukung upaya penegakan hukum terhadap produsen rokok ilegal.
3. Kami berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya membeli rokok yang legal.
4. Kami menyerukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk memberantas rokok ilegal.
5. Kami Mendukung Evaluasi Kebijakan Terhadap Penanganan Rokok Ilegal & Penyesuaian Harga Cukai Rokok.
6. Kami Mendukung Penyidakan yang masif terhadap Pelaku Usaha Rokok Ilegal.
7. Kami Mendukung Seluruh Kebijakan Pemerintah Demi Kesejahteraan Masyarakat Khusus di Bidang Usaha Produksi Rokok.
8. Kami Berkomitmen bersama APH dan Pemerintah Akan Membentuk Satgas Anti Rokok Ilegal di Jawa Timur.
Rasyad
