Kota Pasuruan, Kompasone.com – Ketua DPC TRINUSA Pasuruan Raya, Akhmad Rozieq atau yang akrab disapa Mas Erik, resmi mengadukan kasus dugaan ancaman yang diterimanya ke Polresta Pasuruan, Selasa (9/9). Ia mengaku mendapat teror berupa panggilan telepon dari pihak yang diduga keluarga Kepala Desa Rebono.
Laporan Erik diterima dengan nomor STTLP/336/IX/2025/SPKT/Polres Pasuruan Kota. Dalam dokumen itu, ia menyampaikan telah mengalami intimidasi dan ancaman yang membuat keluarganya ketakutan.
“Ini bukan sekadar teror, saya dan keluarga benar-benar merasa terancam. Anak dan istri saya mendengar langsung ancaman tersebut hingga mengalami trauma berat. Polisi harus cepat bertindak,” kata Erik usai menjalani pemeriksaan.
Ancaman tersebut muncul setelah Erik melaporkan dugaan hilangnya 12 ekor sapi bantuan ketahanan pangan Desa Rebono pada 2022. Rekaman percakapan yang diterima Erik memperdengarkan suara yang diduga suami Kades Rebono, menyebut akan “menggerebek rumah Erik”. Bahkan suara lain yang disebut anak Kades ikut menambahkan ancaman dengan nada keras.
Ketua LSM Cakra, Imam Rusdian, yang mendampingi Erik, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh. “Kalau negara diam, sama saja membiarkan pejuang antikorupsi diteror. Polisi harus segera bertindak, jangan sampai intimidasi ini dibiarkan berulang,” ujarnya.
Imam juga memperingatkan bahwa teror bisa meningkat menjadi aksi kekerasan jika tidak ditangani segera. “Ini bukan hanya soal keselamatan Mas Erik, tapi juga keluarganya yang sudah trauma. Negara wajib hadir,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pus@ka, Lujeng Sudarto, menilai ancaman tersebut sudah masuk ranah pidana. Ia menyebut Pasal 29 UU ITE dan Pasal 336 KUHP dapat menjerat pelaku dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Kasus ini menambah babak baru polemik pengadaan sapi Desa Rebono senilai Rp190 juta. Program yang mestinya mendukung ketahanan pangan warga, justru menyeret aparat desa ke pusaran dugaan penyimpangan.
Kini, publik menanti langkah cepat Polresta Pasuruan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menjawab keresahan warga dan memastikan suara kritis tidak dibungkam dengan teror.
Tim