Nabire, kompasone.com - Sebuah video berdurasi 45 menit yang tersebar di media sosial pada 8 September 2025 mengungkapkan dugaan penyalahgunaan mobil operasional/pengamanan PT Freeport oleh oknum aparat. Mobil yang seharusnya digunakan untuk menjaga keamanan areal operasi PT Freeport ini diduga digunakan sebagai taksi gelap dengan tarif Rp 2 juta per penumpang.
Menurut warga Mimika yang enggan disebutkan namanya, mobil tersebut diberikan oleh PT Freeport kepada aparat keamanan untuk menjaga keamanan di sekitar tambang. Namun, oknum aparat diduga menyalahgunakan mobil tersebut untuk mengangkut penumpang dengan tarif yang tinggi.
"Mobil khusus untuk jaga keamanan di tambang. Jadi, PT Freeport berikan kepada pihak aparat, namun selama ini oknum-oknum aparat narik penumpang dengan harga Rp 2-3 juta," ungkapnya.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria bertemu dengan dua orang wanita asli Papua di sebuah lokasi yang diduga seperti pasar atau terminal. Pria tersebut merekam percakapan dengan wanita-wanita tersebut yang membayar Rp 2 juta per orang untuk diantar ke kota Mimika menggunakan mobil yang disebut sebagai mobil Polsek Tembagapura.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menegaskan akan segera mengecek dan menindaklanjuti dugaan penggunaan mobil operasional Polsek Tembagapura sebagai taksi gelap di Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
"Terima kasih infonya, segera saya cek dan tindak lanjuti," tegas Kapolres, seperti dikutip media Seputar Papua.
Masyarakat berharap agar oknum-oknum yang terlibat dalam taksi gelap ini segera diperiksa secara transparan dan akuntabel.
"Oknum-oknum yang menjadi sipil dalam taksi gelap ini harus dipanggil dan diperiksa secara transparan dan akuntabel," ungkap salah satu intelektual Mimika.
Pihak warga juga meminta pemerintah dan Lembaga DPRD Mimika untuk segera memanggil oknum atau atasan yang bertanggung jawab atas mobil operasional tersebut.
"Kami mohon untuk Pemerintah dan Lembaga DPRD Mimika segera panggil oknum/atasan untuk melaporkan. Mobil operasional itu tidak mungkin anak buahnya digunakan untuk narik tanpa seizin atasan," tutupnya.
MM