Aceh Utara, Kompasone.com - Pembangunan Menara BTS di Desa Pulo Rayeuk, Kecamatan Kuta Makmur, kabupaten Aceh Utara, tidak safety. Pasalnya para pekerja yang mendirikan konstruksi menara( Tower) yang diduga milik Perusahaan Indosat tidak memakai kelengkapan K3.
Padahal, sesuai dengan Permenaker No 09 tahun 2016 ini mewajibkan kepada pengusaha dan atau pengurus untuk menerapkan K3 dalam bekerja di ketinggian.
Dalam pantauan tim awak media dilokasi pengerjaan,para pekerja di atas ketinggian kurang lebih 35 meter itu tanpa dilengkapi alat pelindung diri Safetybelt, helmet, sarung tangan, sepatu standar. Pekerjaan ini dilakukan tanpa pengawasan K3 lagi..yang ironisnya dilokasi sudah dipampang papan Pengumuman lembaran kertas penggunaan K3., tapi pada pelaksanaannya tak sesuai ekspektasi aspek keselamatan. Rabu pagi (06/08/2025).
Sementara, salah satu pekerja yang ditanya mengatakan dirinya dan kawan hanya pekerja lepas, soal aturan APD orang abang tanya langsung pada pelaksana dari perusahaan'” ucapnya.
Ini menjadi catatan untuk pihak Disnaker, Kepolisian dan unsur muspika untuk segera meninjau ke lokasi. Dapat memberikan teguran atau sanksi terhadap penanggung jawab proyek tersebut, sebelum terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
Ketika dikonfirmasi kepada pelaksana Boby dengan no WhatsApp miliknya, tidak dapat memberikan keterangan.
” Ya bang, itu ada orang kita di lapangan nama Bustami, coba Abang omongin aja dulu sama beliau," jawab Bobby yang terkesan lempar tanggung jawab.
Is - Aceh/Tim