Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

LSM M_BARA Minta Kepastian Status Tanah, Pemkot Pasuruan Diminta Transparan

Jumat, Agustus 01, 2025, 20:33 WIB Last Updated 2025-08-01T13:37:11Z

Kota Pasuruan, Kompasone.com – Persoalan legalitas lahan di kawasan Griya Mulya, Kelurahan Kebonagung, Kota Pasuruan kembali menuai perhatian. Dua dokumen sertifikat yang berbeda tahun penerbitannya menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, sertifikat hak atas tanah milik perumahan Griya Mulya terbit sejak 1993 dengan total luas 8.370 meter persegi. Sementara itu, dokumen kepemilikan pasar di lokasi yang sama muncul empat tahun setelahnya, tepatnya pada 1997.


Kondisi tersebut menimbulkan potensi tumpang tindih, karena area pasar disebut berdiri di atas bidang tanah, yang juga diklaim sebagai bagian dari kawasan perumahan. Perbedaan ini dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait untuk mencegah polemik yang berlarut-larut.


Dalam hal ini diduga Pemerintah Kota Pasuruan membangun fasilitas umum seperti puskesmas dan area perdagangan di sekitar. Bangunan tersebut berdiri diatas lahan milik perumahan Griya Mulya berdasarkan hasil ukur terakhir.


Dalam pengukuran terakhir, tercatat seluas 7.906 meter persegi. Artinya masih tersisa sekitar 464 meter persegi. Temuan ini memicu reaksi dari LSM Membangun Bersama Rakyat (M_BARA) yang selama ini aktif mendampingi warga terdampak.


Saat dikonfirmasi secara terpisah oleh awak media, Kepala Dinas BPKA Kota Pasuruan, Mochamad Amien menyatakan belum dapat memberikan komentar secara resmi. “Kami masih menunggu hasil tertulis dari pertemuan dengan pihak BPN, dari hasil rapat kordinasi kemarin,” ujarnya saat ditemui di kantor dinas BPKA.


Melihat belum adanya kejelasan dari pihak terkait, Ketua LSM M_BARA, Saiful Arif menyampaikan rencana konsolidasi untuk menyikapi perkembangan terakhir. Ia juga mengatakan akan menggalang anggotanya guna mempersiapkan untuk melakukan audensi dengan dinas BPKA Kota Pasuruan. 


Pihaknya menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam setiap proses pelayanan publik. “Kami berharap seluruh instansi lebih terbuka. Situasi semacam ini tidak boleh menimpa masyarakat lain,” pungkasnya.


Muh

Iklan

iklan

-

iklan