Sumenep, Kompasone.com – Kisruh di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumekar Line kembali memanas. Setelah sebelumnya menghadapi napas pendek operasional, kini perusahaan tersebut dihadapkan pada masalah serius terkait asetnya, yakni Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bahari Sumekar (DBS) 2, yang kondisinya sudah tidak lagi utuh melainkan hanya puing-puing. Kerusakan parah ini memicu polemik panjang mengenai rencana pelelangan kapal yang hingga kini tak kunjung terlaksana.
Mantan aktivis senior, Sahmari, menyoroti lambatnya penanganan kasus ini. Dalam konfirmasinya dengan Wakil Direktur Sumekar Line, Imam, terungkap bahwa pihak manajemen telah dua kali mengajukan permohonan lelang DBS 2 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Rekomendasi dari DPRD pun telah diterbitkan. Namun, upaya tersebut kembali menemui jalan buntu ketika diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan.
"Kami (manajemen) sudah mengajukan sebanyak dua kali untuk mengadakan acara lelang DBS 2," terang Imam, yang membenarkan bahwa permohonan tersebut tidak membuahkan hasil.
Pihak KPKNL Pamekasan menolak permohonan lelang karena DBS 2 tidak memenuhi syarat teknis. Unit kapal tersebut tidak lengkap, dengan banyak peralatan dan perlengkapan vital yang telah raib. Kondisi ini membuat KPKNL menyarankan agar Sumekar Line meminta pendampingan aparat penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan, jika ingin lelang berjalan lancar dan untuk mengusut hilangnya aset negara.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep menyatakan kesediaannya untuk mendampingi proses lelang. Namun, pendampingan ini harus menunggu penyelesaian kasus-kasus terdahulu yang melibatkan Sumekar Line, seperti kasus Kapal Gaib dan Sumekar 5, yang hingga kini masih dalam proses hukum. "Biar selesai satu per satu dulu, nanti kami dampingi," ungkap Imam.
Keterlambatan ini menjadi sorotan Sahmari, mengingat biaya sewa sandar kapal yang tidak murah. "Kalau bisa dipercepat karena berhubungan dengan sewa sandar kapal yang tidak murah," ujarnya. Imam membenarkan bahwa biaya sewa sandar per tahun memang cukup signifikan.
Publik kini menanti dengan cemas penyelesaian kasus DBS 2, sebuah kapal yang telah terbengkalai selama lebih dari 12 tahun. Pertanyaan besar yang masih belum terjawab adalah siapa yang bertanggung jawab atas raibnya peralatan kapal tersebut, yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi atau penyelewengan aset negara. Penanganan kasus ini menjadi ujian bagi BUMD Sumekar Line dan aparat penegak hukum untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola kekayaan daerah.
(R. M Hendra)