PasBar, kompasone.com - maraknya tempat hiburan malam yang berkedok rumah karaoke keluarga menuai sorotan warga setempat, pasalnya" rumah yang di indentik tampat karoke keluarga tersebut terbuka tapi Faknya beda.
Pintu masuk menuju rumah tempat karaoke tersebut di tutup secara permanen dan di jaga ketat. akan di buka bagi pelanggan tertentu yang sudah terindenfikasi oleh pemilik Caffe.
Meski Caffe terlihat sepi dari luar, namun setelah memasuki pintu masuk yang di jaga menuju caffe terlihat tempat parkiran di penuhi kendaraan oleh para tamu pelanggan yang datang.
Rumah tempat karaoke tersebut salah satu Caffe Cahaya Alias Caffe Bety yang ada di Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.
Dari pantauan media ini kamis (21/8/2025) di lokasi Caffe, terlihat adanya pihak pemilik tempat hiburan itu menyediakan beragam minum-minuman berhalkohol dan wanita pemandu karaoke yang berpenampilan "seksi" mengundang maksiat.
Tentunya tempat karaoke yang terkesan bisa memancing maksiat tidak selayaknya di biarkan terus di legal kan di negeri yang begitu kentalnya terhadap agama dan adat istiadat yang di anut masyarakat pasaman barat ini.
Terkait Caffe-caffe tempat karaoke yang ada di pasaman barat ini, di minta pemda pasaman barat agar turut andil dalam membenahi dan menginstruksi kepada bawahannya terutaman Satpol pp yang bertanggung jawab terhadap penegakan Perda dari segala bentuk pelanggaran yang menganggu ketertipan umum, kenyamanan warga sekitar, termasuk hal hal yang bisa merusak moral.
Kebebasan tempat hiburan malam yang berativitas secara ilegal tanpa mengantongi izin usaha yang legal, hal tersebut bisa berdampak kepada kegiatan yang lebih buruk seperti, prostitusi, transaksi barang barang haram dan lain - lainnya.
Sebulum virus-virus penyakit masyarakat itu menyebar lebih luas di kabupaten pasaman barat ini. Di minta Satpol pp menertipakan sesegera mungkin tanpa tembang pilih.
(Yls)