Tanjung pinang, Kompasone.com - Peristiwa pelecehan terhadap insan pers terjadi saat acara yang diadakan Kejaksaan Tinggi Kepri. Wartawan diusir oleh oknum humas. Jumat (18/7/25).
Acara yang di adakan oleh Kejati propinsi Kepulauan Riau, di Gedung Serbaguna di Jalan Daeng Kamboja, Km 15, Singgarang.
Acara digelar dalam rangka perkenalan Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, Jehezkiel Devy Sudarso, SH,.CN.
Semua yang di jajaran Kejati Kepri itu hadir, juga Kejaksaan kabupaten dan kota pun hadir dalam acara perkenalan sama Kajati Propinsi Kepulauan Riau yang baru.
Saat acara sedang berlangsung, saat makan siang, dari salah seorang pegawai di bidang humas sebut saja namanya Gito yang badan kekar dan rambut cepak, menghampiri tiga awak media.
Mereka dari media cetak dor, lintaslima.com, dan kompasone.com, ketiga-tiganya media nasional yang berkantor di Jakarta.
Gito mendekati mereka dan menyuruh keluar dari ruangan. Gito mengatakan acara ini bukan untuk wartawan. "Ini acara interen kami saja. Nanti kalau semua wartawan pada tahu, bagai mana, kan saya tak enak," ujarnya.
Insiden ini menimbulkan kekecewaan awak media. Padahal humas-humas yang lain saja mereka mendukung wartawan hadir dalam setiap acaranya.
"Memangnya acara apa, masak wartawan tak boleh untuk meliput atas momen yang sekali dalam hidup di hadiri pers. Ini kan sekaligus juga ajang perkenalan dengan insan pers. Ini tanda tidak adanya keterbukaan terhadap media. Ada apa dengan Kejati?," ujar salah seorang awak media.
(Han,Ale,Man).