Jakarta, Kompasone.com – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rudi Hartono, melayangkan laporan resmi ke Dewan Pers pada Senin (23/7). Laporan tersebut dilayangkan buntut dari pemberitaan sejumlah media nasional yang menyebut dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rudi menilai pemberitaan yang dimuat tidak hanya keliru, tetapi juga merugikan reputasinya sebagai pejabat publik. Ia menegaskan tidak pernah menerima surat panggilan, baik secara resmi maupun informal, dari lembaga antirasuah tersebut.
“Sampai hari ini saya tidak pernah dipanggil oleh KPK dalam kasus apa pun. Tuduhan itu mencemarkan nama saya dan keluarga,” kata Rudi saat ditemui di kantor Dewan Pers.
Rudi mengaku kecewa karena pemberitaan tersebut diterbitkan tanpa adanya konfirmasi langsung kepada dirinya. Ia menilai tindakan itu mencerminkan pelanggaran terhadap etika jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Menurut dia, upaya klarifikasi telah dilakukan dengan mengirimkan surat hak jawab ke media-media terkait. Namun, hingga kini belum ada satu pun yang memberikan tanggapan secara resmi maupun membuka ruang klarifikasi.
“Yang saya tuntut bukan pemberitaan yang memihak, tapi yang berimbang. Saya merasa tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan posisi saya,” ucap Rudi.
Politisi asal PKB itu menambahkan bahwa pemberitaan sepihak tersebut telah berdampak serius secara sosial dan psikologis terhadap dirinya dan keluarganya. Ia menyebut tekanan mental yang dialami anggota keluarga cukup berat pasca viralnya berita tersebut.
Meski demikian, Rudi menegaskan dirinya tidak anti terhadap kritik atau pengawasan publik. Namun ia berharap agar proses tersebut dijalankan sesuai ketentuan hukum dan etika jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Saya menghormati kebebasan pers. Tapi pers juga punya kewajiban menjaga akurasi dan konfirmasi,” tegasnya.
Ia berharap Dewan Pers dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan profesional. Rudi percaya lembaga tersebut mampu menjembatani penyelesaian yang adil antara dirinya dan pihak media yang bersangkutan.
Muh