Kota Pasuruan, Kompasone.com – Pemerintah Kota Pasuruan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tepi jalan sekitar Pasar Gading pada Senin (14/7/2025). Penertiban ini dipimpin langsung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan didukung oleh Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, serta Polsek setempat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga maupun pengguna jalan. Proses penertiban dilakukan secara humanis dan bertahap, dengan pendekatan dialogis kepada para pedagang.
Kepala Disperindag Kota Pasuruan, Hery Dwi Sujatmiko, menyatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada para PKL. Pemerintah juga telah menyediakan area relokasi di dalam pasar yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh pedagang terdampak.
“Kami sangat memahami bahwa para PKL mencari nafkah, tapi ketertiban umum juga perlu dijaga. Maka kami sediakan tempat dagang resmi yang lebih aman dan tidak mengganggu lalu lintas,” ujar Hery.
Selama ini, kawasan Pasar Gading kerap menjadi titik kemacetan akibat aktivitas jual beli yang meluas hingga ke bahu jalan dan trotoar. Penertiban ini diharapkan bisa mengurai kepadatan lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan di sekitar lokasi.
Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, Basuki SE, menegaskan bahwa penertiban dilakukan tanpa kekerasan. “Kami beri waktu kepada para pedagang untuk merapikan barang dagangan mereka dan memindahkannya ke lokasi relokasi. Pendekatannya tetap persuasif,” ujarnya.
Untuk menampung aspirasi dan keluhan, Disperindag membuka layanan konsultasi yang bisa diakses para PKL selama masa transisi. Pemkot juga siap memberikan pendampingan agar proses relokasi berjalan lancar.
Sementara itu, seorang warga sekitar, Muhammad Idris (45), mendukung langkah pemerintah menata kawasan pasar. Ia berharap solusi yang ditawarkan juga memperhatikan kelangsungan usaha para pedagang kecil.
“Kalau trotoar bersih dan jalan lancar, tentu warga senang. Tapi PKL juga jangan ditinggalkan, mereka butuh tempat usaha yang layak,” ucap Idris.
Pemkot Pasuruan menegaskan bahwa penataan ini dilakukan demi kepentingan bersama. Warga dan pelaku usaha diminta ikut menjaga ketertiban lingkungan agar kota tetap rapi, aman, dan nyaman untuk semua.
Muh