Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Sorotan Tajam Dua Wajah Kepemimpinan di Sumenep dalam Bayang Kematian Tragis Janda Muda

Rabu, Juli 02, 2025, 15:12 WIB Last Updated 2025-07-02T08:12:17Z

Sumenep, Kompasone.com – Kasus kematian tragis seorang janda muda berinisial IN dari Dusun Pucang, Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, masih menjadi perbincangan hangat yang menguras perhatian publik. Dugaan kuat mengarah pada konsumsi obat penggugur kandungan yang disinyalir diberikan oleh kekasih gelapnya.


Tindakan keji ini diduga dilakukan untuk menutupi aib perselingkuhan mereka, terutama mengingat kekasih gelap IN baru saja dikaruniai seorang anak dari istri sahnya. Alih-alih menyelamatkan reputasi, obat aborsi tersebut justru berujung pada nestapa, merenggut nyawa IN yang meninggalkan dua orang anak.


Dalam pusaran kasus yang memilukan ini, kepemimpinan desa menjadi sorotan utama. Kepala Desa Cangkreng, Halili Sarbini, menunjukkan empati dan kepedulian yang patut diacungi jempol. Dalam wawancara eksklusif pada 2 Juli 2025, beliau mengungkapkan duka mendalam yang dirasakan warganya.


"Kami semua pastinya terkejut atas kejadian yang menimpa almarhumah IN, karena walau bagaimanapun untuk saat ini kami masih dalam kondisi berbela sungkawa," ucapnya pilu, mencerminkan rasa terpukul yang mendalam di Desa Cangkreng.


Sikap tanggap dan empati Kades Halili ini patut menjadi teladan bagi pemimpin lainnya, menunjukkan bahwa keberpihakan pada masyarakat adalah esensi kepemimpinan sejati.


Namun, kontras mencolok terlihat pada respons Kepala Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng. Kades tersebut terkesan acuh tak acuh dan enggan mengambil risiko dalam melayani masyarakat yang telah memberikan amanah kepadanya.


Perbedaan sikap ini menyoroti jurang pemisah antara pemimpin yang berdedikasi dengan pemimpin yang abai terhadap penderitaan warganya


Di sisi lain, pergerakan aktivis untuk menegakkan keadilan terus bergulir. Rasyid Nadhyin, seorang aktivis yang dikenal vokal dalam membongkar kasus-kasus kejahatan, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.


Pada 2 Juli 2025 pukul 14:35 WIB, Rasyid mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan. "Jadi untuk kasus aborsi yang menimpa warga Cangkreng, oknum mantan kekasihnya yang diduga memberikan obat aborsi tersebut kepada IN yang diduga menyebabkan kematian IN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau," tegas Rasyid.


Ia menambahkan, "Ini sebagai contoh agar hal demikian di Sumenep tidak terjadi lagi. Ini masalahnya menyangkut hilangnya nyawa seseorang yang wajib kita bela."


Rasyid juga menegaskan bahwa masyarakat sebagai "kasta tertinggi" dalam sistem demokrasi tidak bisa tinggal diam melihat oknum yang dengan sengaja mempermainkan hukum.


Pernyataan ini menjadi cambuk bagi penegak hukum agar serius menangani kasus ini dan memberikan keadilan seadil-adilnya bagi almarhumah IN serta keluarganya.


Publik menanti respons dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan kasus tragis serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan