Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

RSUD Soedarsono: Penanganan Pasien Anak Sudah Sesuai Prosedur Kategori Non-Gawat Darurat

Sabtu, Juli 19, 2025, 17:52 WIB Last Updated 2025-07-19T11:09:53Z

Kota Pasuruan, Kompasone.com – RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan memberikan penjelasan terkait penanganan terhadap pasien anak berusia 6 tahun bernama Kadek Arya Satya yang datang ke IGD dengan keluhan demam pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 19.30 WIB.


Pihak rumah sakit menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, suhu tubuh pasien tercatat 37,5 derajat Celsius dan tidak mengalami dehidrasi. Kondisi ini dinilai tidak masuk kategori gawat darurat, sehingga pasien termasuk dalam klasifikasi P5 atau non-emergency.


“Pasien tidak dalam kondisi yang mengancam nyawa atau fungsi vital. Oleh karena itu, tidak membutuhkan intervensi medis segera,” tulis keterangan resmi rumah sakit yang diterima Kompasone. 


Pasien tetap diberikan terapi medis sesuai prosedur, lalu diarahkan melanjutkan pengobatan yang sudah dibawa dari luar. Namun, karena tidak masuk kategori emergency, BPJS tidak dapat menjamin biaya perawatan, dan pasien dipulangkan dengan penjaminan umum.


RSUD menegaskan bahwa dalam sistem pelayanan kesehatan, penolakan terhadap pasien gawat darurat tidak diperbolehkan. Prosedur triase digunakan untuk menentukan tingkat kegawatan setiap pasien yang masuk IGD.


“Kami tidak pernah menolak pasien. Hanya saja, jika tidak dalam kondisi emergency, penanganan tetap kami lakukan sesuai protap,” ujar perwakilan RSUD.


Terkait pengaduan yang muncul, rumah sakit belum memberikan klarifikasi lebih rinci karena informasi yang dimiliki belum lengkap. Namun, pihaknya menyatakan siap menindaklanjuti apabila laporan resmi diajukan oleh keluarga pasien.


“Kami terbuka terhadap pengaduan resmi dan siap menyelesaikannya sesuai ketentuan,” imbuhnya.


Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penanganan terhadap anak-anak. Namun RSUD mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa tidak semua pasien yang datang ke IGD berada dalam kondisi gawat darurat.


Muh

Iklan

iklan