Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Rapat Paripurna Perdana DPRD Kota Pasuruan Bahas Rencana Lima Tahun dan Anggaran 2025

Jumat, Juli 18, 2025, 17:04 WIB Last Updated 2025-07-18T10:05:02Z

Kota Pasuruan, Kompasone.com – Rapat Paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan resmi digelar pada Jumat (18/7/2025). Agenda utama dalam sidang ini adalah penyampaian Nota Pengantar atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni RPJMD 2025–2029 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.


Sidang paripurna berlangsung di ruang utama gedung DPRD Kota Pasuruan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat. Acara ini turut dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Wakil Wali Kota M. Nawawi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah.


Dalam penyampaiannya, Wali Kota Pasuruan menekankan pentingnya dokumen RPJMD sebagai dasar pijakan dalam pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan. Menurutnya, RPJMD menjadi instrumen kunci dalam mewujudkan visi-misi kepala daerah selama masa jabatan.


“RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi kompas arah pembangunan daerah yang terintegrasi dengan RPJPD dan RPJMN,” tutur Mas Adi di hadapan peserta sidang.


Mas Adi juga menekankan bahwa penyusunan dokumen dilakukan melalui pendekatan partisipatif, melibatkan semua unsur pemangku kepentingan, demi memastikan keberpihakan program pembangunan terhadap kebutuhan masyarakat.


Selain RPJMD, Wali Kota juga menyampaikan pokok-pokok perubahan dalam struktur APBD 2025. Penyesuaian dilakukan berdasarkan realisasi semester pertama dan kondisi ekonomi daerah yang dinamis.


“Evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan setiap program yang didanai memiliki dampak dan nilai tambah yang signifikan,” tegasnya.


Dalam rancangan APBD yang disampaikan, target Pendapatan Daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp936,72 miliar. Sementara Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,003 triliun, yang diprioritaskan untuk layanan dasar dan program strategis.


Wali Kota berharap, pembahasan dua Raperda tersebut berjalan efektif dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas.


“Kami mengharapkan tanggapan yang konstruktif dari dewan, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berdampak positif,” pungkasnya.


Muh

Iklan

iklan

-

iklan