Kota Pasuruan, Kompasone.com – Seorang pria berinisial H, asal Bangkalan, dibekuk tim Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota saat membawa sejumlah paket narkoba jenis sabu. Penangkapan terjadi di pinggir Jalan Letjen R Soeprapto, Kecamatan Bugul Kidul, Senin malam (28/7/2025), sekitar pukul 20.12 WIB.
Petugas menyergap pelaku berdasarkan informasi dari warga terkait aktivitas transaksi gelap di kawasan tersebut. Tim kemudian melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi tanpa perlawanan.
Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasatresnarkoba Iptu Arief Wardoyo SH., MH., mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap H dilakukan setelah dilakukan pengintaian selama beberapa hari. “Kami tindak lanjuti laporan masyarakat, dan hasilnya cukup signifikan,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).
Dalam proses penggeledahan, aparat menemukan tujuh bungkus sabu dengan berat total mencapai 6,98 gram. Setiap paket dibungkus dalam plastik klip yang diberi tanda huruf dari A hingga G untuk kepentingan identifikasi.
Barang ilegal itu ditemukan bersama sejumlah perlengkapan lain seperti gulungan kertas berlakban, bungkus rokok, serta sebuah ponsel merek Redmi 9C warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam aktivitas jual beli.
Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh bangunan dan menetap di kawasan Perumahan Kokoh City, Desa Tebul, Kecamatan Kwanyar. Berdasarkan data, ia hanya menyelesaikan pendidikan sampai kelas enam sekolah dasar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali. Polisi menduga pelaku bagian dari jaringan peredaran yang lebih luas, mengingat pola distribusinya cukup terorganisir.
H kini dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman dalam jumlah melebihi lima gram.
Langkah lanjutan dari kasus ini meliputi pelengkapan berkas penyidikan, pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta pengiriman sampel barang bukti ke laboratorium forensik. Proses hukum juga akan melibatkan koordinasi dengan jaksa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Partisipasi publik sangat menentukan dalam memberantas peredaran narkoba,” kata Kasatnarkoba mengakhiri keterangannya.
Muh