Surabaya, kompasone.com - PT Citra Margatama Surabaya merupakan bagian dari pihak swasta yang ditunjuk pemerintah untuk berinvestasi dalam menyediakan infrastruktur jalan tol yang merupakan bagian dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, bahwa Evaluasi dan Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Penyesuaian tarif tol ini sebagai bagian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol agar tercipta keberlangsungan iklim investasi yang kondusif, pemenuhan kontrak dalam PPJT, pemenuhan biaya operasional dan untuk kehandalan struktur jalan tol.
Dalam rangka pemenuhan kualitas pelayanan PT Citra Margatama Surabaya telah melaksanakan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal jalan tol dan peningkatan kualitas jalan tol atau beautifikasi berupa pemeliharaan perkerasan jalan, pengecatan concreate barrier, perbaikan dan pengecatan Guardrail perbaikan sarana rambu rambu lalu lintas dan penanaman pohon guna penghijauan di sepanjang jalan tol.
Selain pemenuhan kualitas jalan tol PT Citra Margatama Surabaya telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif tol tahap I melalui media antara lain : Radio, media online, adlibs dan spanduk di 6 gerbang tol serta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Pusat dan Daerah serta Akademisi Pengamat Transportasi dan Peneliti Kebijakan Publik.
Berdasarkan hal tersebut diatas dan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum nomor : 642/KPTS/M/2025 tanggal 25 Juni 2025 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Ruas Simpang Susun Waru Bandara Juanda, maka dalam waktu dekat Jalan Tol SS. Waru Bandara Juanda akan diberlakukan penyesuaian tarif tol.
Adapun besaran penyesuaian tarif yang akanm diberlakukan meliputi :
1. Golongan I Rp 9.000 menjadi Rp 9.500
2. Golongan II Rp 13.500 menjadi Rp 14.000
3. Golongan III Rp 13.500 menjadi Rp 14.000
4. Golongan IV Rp 18.000 menjadi Rp 19.000
5. Golongan V Rp 18.000 menjadi Rp 19.000
Jalan Tol Ruas SS. Waru Bandara Juanda menghubungkan langsung ke kawasan SIER Rungkut Industri, jalan arteri primer MERR Surabaya arah ke Kenjeran dan Jembatan Suramadu, Perumahan Pondok Tjandra dan tujuan ke Bandara Internasional Juanda Surabaya serta terkoneksi dengan jalan tol Surabaya Gempol dan tol Mojokerto ( Trans Jawa ), sehingga berperan serta mendorong pertumbuhan transportasi publik, menekan biaya logistik, meningkatkan kinerja jaringan jalan, mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah dan pemerataan pembangunan.
Zaini