Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Panitia Pelaksana Pelantikan Koni Pasbar Laporkan Salah Satu Oknum Yang Diduga Bikin Ricuh

Senin, Juli 21, 2025, 04:06 WIB Last Updated 2025-07-21T00:44:23Z

PasBar,kompasone.com-- Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman Barat untuk priode 2025-2029 melaporkan salah satu anggota pengurus cabor inisial TTM ke SPKT polres pasaman Barat, minggu (20/7/2025).


FAIZAL ketua pelaksana pelantikan pengurus Koni pasaman barat di dampingi kuasa Hukumnya Adma Sadli Lubis., SH,MH mengatakan, hari ini kami telah melaporkan atas keributan yang terjadi pada saat pelantikan pengurus Koni pasaman barat.


Hari ini bersama pegurus inti Koni yang di dampingi kuasa hukum kami telah melaporkan TTM yang di duga melakukan kericuhan di acara pelantikan koni yang sedang berlangsung, dengan Nomor, LP/B/138/Vll/2025/SPKT/POLRES PASAMAN BARAT/ POLDA SUMATERA BARAT.


Menurutnya, pada hari kamis 17 juli 2025 pada acara pelantikan, allhamdulillah prosesi pelantikan berjalan dengan lancar, tapi ada sedikit terjadi insiden yang tidak kita inginkan yang mana, ada salah satu anggota pengurus cabor melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertipan umum,


"dan melakukan penghasutan, secara tiba tiba yang bertepatan pada saat tamu kita dari provinsi menyampaikan Orasi di hadapan tamu tamu yang hadir yakni, Bupati Pasaman Barat beserta Wabup, unsur Forkopimda dan stakeholder terkait lainnya,ada juga tamu kita dari Koni kabupaten lain" katanya.


"tentunya atas peristiwa yang terjadi tersebut sangat lah merusak citra Koni pasaman barat dan juga pemerintah darah"papar Faizal. Pada hari ini kami melaporkan secara resmi ke SPKT Polres Pasaman Barat untuk menindak lanjuti kericuhan yang terjadi pada saat itu" tegasnya.


Terkait oknum yang kita laporkan itu berinisil TTM, beliau lah yang kita laporkan. Kita gak tahu juga apakah TTM dengan sengaja membuat kericuhan atau, ada maksut lain. Karna di "random" acara kita tidak ada sesi laporan,tanya jawab, atau diskusi, tidak ada" tegas Faizal.


Lanjut jelasnya, dan saya tidak tahu juga apakah TTM ini ada maksut lain, sehingga Ia tidak mengindahkan semua random dan tertip acara tersebut" pungkasnya.


Adma Sadli Lubis.,SH,MH kuasa hukum pelapor menjelaskan, hari ini kita telah masukan laporan polisi terkait kericuhan yang terjadi pada acara pelantikan pengurus koni kemaren. Yang mana, sesuai laporan yang telah di buat, atas penghasutan dan keributan yang menggangu ketertipan umum, dengan pasal 160 KUHP" paparnya.


Di hal lain Iwan Suhandri sekretaris KONI Pasaman barat mengatakan, terkait kericuhan yang terjadi saat acara pelantikan koni pada 17 juli kemaren.Awalnya kami telah mengingatkan saudara TTM bahwa, apa rencana saudara TTM sebagai pengurus Cabor, dan beliau mengatakan tidak akan mengganggu acara pelantikan tersebut dan, hanya menyampaikan aspirasi ke ketua koni provinsi" jawab tegar kepada Iwan Suhandri


"namun setelah pelantikan selesai, tepat pada saat ketua koni provinsi sedang menyampaikan Orasi di hadapan peserta yang hadir, secara spontan TTM menghampiri ketua koni provinsi tersebut ke depan dan, menunjuk nunjuk dengan tangan kirinya sambil melontarkan kata kata tak wajar kepada ketua koni provinsi itu"ujar Iwan Suhandri.


Atas tindakan Arogansi yang di lakukan TTM itu sangatlah merugikan kami sebagai pengurus koni pasaman barat, dan terkesan tidak menghargai kami dan para tamu penting yang hadir di acara itu" imbuhnya.


Hingga berita ini di turunkan belum bisa menghubungi saudara TTM untuk konfirmasi.


( yls)

Iklan

iklan

-

iklan