Yahukimo, kompasone.com – Komite Nasional Papua Barat (KNBP) Yahukimo mengecam keras tindakan penangkapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Marinir terhadap empat orang aktivis KNBP Yahukimo. Penangkapan terjadi pada Kamis malam, 12 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIT di Sekretariat KNBP Yahukimo, tanpa disertai alasan hukum yang jelas.
Wakil Ketua I KNBP Yahukimo, Sindu Kobak, menjelaskan bahwa dirinya bersama tiga rekannya ditangkap secara tiba-tiba oleh aparat TNI saat sebagian besar dari mereka masih tertidur. Mereka dipaksa menunjukkan identitas (KTP), lalu dibawa ke markas Marinir tanpa proses hukum yang sah.
“Kami diikat tangan, mulut dilakban, dan mengalami interogasi yang disertai penyiksaan. Kami dipukul dengan sepatu lars, ban karet, gagang senjata, dan kepala kami ditekan ke drum air penuh hingga berdarah dan sulit bernapas,” ujar Sindu.
Selama interogasi, para aktivis dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan di Yahukimo, namun ketika hendak menjawab, mereka justru kembali dipukul. Setelah mengalami kekerasan fisik dan psikis, keempat aktivis tersebut diserahkan ke Polres Yahukimo. Namun dalam pemeriksaan, tidak ditemukan satu pun bukti yang menguatkan tuduhan terhadap mereka, dan akhirnya mereka dibebaskan.
KNBP Yahukimo menegaskan:
Mengecam keras tindakan brutal dan sewenang-wenang oleh oknum TNI terhadap warga sipil.
Menuntut penghentian segala bentuk penangkapan dan penyiksaan tanpa bukti serta proses hukum yang sah.
Meminta pertanggungjawaban institusi TNI atas pelanggaran HAM dalam kasus ini.
Menyatakan bahwa KNBP adalah organisasi damai yang tidak mengajarkan tindakan anarkis, melainkan memperjuangkan hak-hak rakyat Papua secara bermartabat.
“Kami hadir untuk menjaga tanah, pohon, sungai, rumput, manusia, dan seluruh kehidupan di atas tanah leluhur kami. Kami menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap rakyat Papua,” tegas KNBP Yahukimo dalam pernyataannya.
Dengan ini, KNBP Yahukimo menyerukan kepada seluruh aparat negara untuk menghormati hak asasi manusia dan menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap rakyat sipil, khususnya di Tanah Papua.
"Red"