Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kematian Tragis Lansia di Pasuruan, Polisi Ungkap Motif dan Pelaku

Selasa, Juli 15, 2025, 17:20 WIB Last Updated 2025-07-15T10:21:04Z

Pasuruan, Kompasone.com – Polisi bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan lanjut usia di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dalam waktu kurang dari sehari, aparat berhasil menangkap tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku utama.


Korban diketahui bernama Hj Mirzah. Ia ditemukan tak bernyawa di area garasi rumahnya oleh anggota keluarga, Senin (14/7/2025) pagi sekitar pukul 11.00 WIB. Tubuh korban bersimbah darah, diduga akibat kekerasan yang dilakukan secara brutal.


Setelah laporan diterima, penyelidikan langsung dilakukan oleh gabungan tim dari Unit Opsnal Polda Jatim, Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, serta personel Polsek Gempol. Dalam tempo sekitar delapan jam, pelaku berinisial MF (26), warga Desa Gempol, berhasil diringkus sekitar pukul 20.00 WIB.


"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan analisis, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan," ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, saat dikonfirmasi Selasa (15/7/2025).


Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak kejahatan tersebut. Di antaranya sebuah mobil Honda CRV putih, dua buku BPKB, satu unit ponsel Redmi Note 9, serta pakaian yang diyakini dikenakan saat kejadian.


Pihak kepolisian menduga kuat motif pelaku berkaitan dengan pencurian yang disertai kekerasan. Oleh karena itu, MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal subsider 338 dan 365 KUHP yang menyangkut pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.


“Ancaman hukumannya sangat berat. Bisa hukuman mati, seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun,” tegas Kapolsek Gempol, Kompol Indro Susetiyo, yang juga terlibat dalam penangkapan tersangka.


Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan pelaku dan memeriksa beberapa saksi. Polisi juga sedang menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kejadian tragis tersebut.


Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polres Pasuruan menyatakan akan terus menjamin rasa aman bagi masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana berat yang terjadi di wilayah hukumnya.


“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan keji seperti ini. Kami pastikan proses hukum berjalan tanpa toleransi,” pungkas Kapolres Jazuli.


Muh

Iklan

iklan

-

iklan