PasBar, kompasone.com- Kejaksaan negeri pasaman barat musnakan barang bukti jenis shabu dan ganja. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak pidana umum yang berdasarkan putusan pengadilan negeri pasaman barat yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) priode januari 2025 s.d juni 2025.
Dalam perkara tindak pidana umum dengan putusannya di rampas untuk memusnahkan, berjumlah 49 ( empat puluh sembilan perkara )" kata Kajari Muhammad Putra.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dengan cara di bakar, turut hadiri Kapolres pasaman barat AKBP AGUNG TRIBAWANTO, S.I.K, kepala BNNK Pasaman Barat RANGGA NOVERIA, SH.
Kepala kejaksaan negeri pasaman barat Dr.Muhammad Putra, S.H.,M.H menjelaskan, hari ini kamis (10/7/2025) Kejaksaan Negeri Pasaman Barat melakukan kegitan pemusnahan barang bukti jenis shabu dan ganja yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, adapun barang bukti yang di musnahkan : Ganja 3.186,243 Gram dari 7 perkara, jenis Shabu : 127,32 dari 37 perkara.
Di jelaskan, barang bukti jenis ganja merupakan dari perkara ZULFRIMARDONA Bin JILID Pgl PENJUAL, DKK.
Shabu dari perkara TAIZIR Pgl TAIZIR Bin DKK dengan catatan ada shabu dan ganja" kata Kajari Muhammad Yusuf Putra.
Sebanyak 49 (empat puluh sembilan perkara) tindak pidana umum yang berhasil di tangani oleh kejaksaan negeri pasaman barat, berikut rinciannya :
Ganja dan Shabu 19 perkara, Pencurian 9 perkara, Pencabulan 6 perkara, Penganiayaan 4 perkara, Penggelapan 1 perkara, Perkebunan 1 perkara, Perjudian 9 perkara.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti nakotika itu di pimpin langsung oleh kajarai Muhammad Yusuf Putra bersama Kapolres Akbp Agung Tribawanto, Kepala BNNK Pasaman Barat Rangga Noveria beserta stakeholder tekait lainnya.
Muhammad Yusuf Putra menambahkan, seluruh barang bukti perkara Narkotika yang di musnahkan merupakan barang bukti dari 19 perkara yang telah Inkracht.
Proses pemusnahan barang bukti narkoba ini kita laksanakan di halaman depan kantor kejari pasaman barat, dengan cara penghacurannya di bakar menggunakan alat lebih ramah lingkunagan" tegas Kajari.
( yuilisman)